Berita Video
VIDEO : Putusan Sidang Kode Etik Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat
Bharada E menjalani sidang etik, Rabu (22/2/2023) hari ini. Ia tiba di Mabes Polri mengenakan pakaian dinas harian lengkap
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Alex Suban
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, telah rampung, Rabu (22/2/2023) sore.
Hasilnya, pimpinan sidang KKEP menjatuhkan sanksi berupa mutasi dan demosi selama satu tahun.
"Mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan.
Simak Video Berikut :
Putusan itu adalah hasil dari keputusan sidang KKEP yang juga dihadiri Kompolnas.
Sebanyak delapan saksi dihadirkan.
Baca juga: LPSK Pastikan Ada Hak Remisi Tambahan untuk Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator
Baca juga: VIDEO : Peluk dan Tangis Tim Pengacara Richard Eliezer Simak Vonis 1 Tahun 6 Bulan
Adapun sidang terhadap Bharada E berlangsung selama kurang lebih 7 jam sejak mulai pukul 10.00 WIB.
"Sidang dimulai pukul 10.08 dan selesai pada pukul 17.10 WIB, jadi selama 7 jam sidang berlangsung," ujar dia.