Berita UI

Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpPK, Jadi Guru Besar Tetap FKUI Bidang Pulmonologi dan Respirasi

Dibalik berbagai kemudahan atas kemajuan teknologi, peningkatan aktivitas industri dan transportasi membawa ancaman bagi kesehatan manusia&lingkungan

|
Editor: Umar Widodo
Dok.Universitas Indonesia
Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), Guru Besar FKUI saat pidato pengukuhan dengan tema: Kaji Kualitas Udara Luar Ruangan untuk Kesehatan Paru Masyarakat Indonesia 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), dikukuhkan sebagaiGuru Besar Tetap dalam bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Aula IMERI, FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2023).

Acara yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU.,

Bersama Prof. Agus dikukuhkan juga dua guru besar lainnya dari FKUI, yakni Prof. Dr. dr. Irawan Mangunatmadja, Sp.A (K) dan Prof. dr. Ardi Findyartini, Ph.D.

Pada pidato pengukuhannya, Prof. Agus yang juga merupakan Direktur Utama RS Persahabatan menyampaikan bahwa di balik berbagai kemudahan atas kemajuan teknologi, peningkatan aktivitas industri dan transportasi membawa ancaman bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Hal ini disebabkan oleh pencemaran dan polusi udara yang dihasilkan. Oleh karena itu, polusi udara merupakan salah satu masalah kesehatan dan lingkungan yang paling besar di dunia.

Polusi udara berkontribusi terhadap sekitar 11,65 persen kematian secara global dan merupakan salah satu faktor risiko beban penyakit.

Maka dari itu, polusi udara tidak hanya mengambil tahun kehidupan seseorang, tetapi juga turut berdampak pada kualitas kehidupan seseorang saat masih hidup.

Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh polusi udara, di antaranya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), tuberkulosis (TB), asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), kanker paru dan fibrosis paru.

“Akibat pajanan polusi udara, rata-rata individu di Indonesia mengalami kehilangan 1,2 tahun usia harapan hidup dikarenakan kualitas udara di Indonesia gagal memenuhi kriteria konsentrasi PM2,5 yang ditetapkan oleh WHO. Penduduk di kota besar seperti Jakarta dapat kehilangan sekitar 2,3 tahun usia harapan hidup apabila terpajan dengan level polusi udara yang sama secara terus menerus,” ujar Prof. Agus.

Sebagai sistem yang berinteraksi langsung dengan udara dari luar ruangan, sistem respirasi sangat rentan terhadap polusi yang terkandung dalam udara.

Polutan dapat mengiritasi saluran napas, memicu inflamasi dan stress oksidatif di saluran pernapasan. Dampak polusi udara tehadap kesehatan respirasi dapat berupa dampak akut maupun dampak kronik.

Ia merekomendasikan kepada pihak terkait, di antaranya adalah masyarakat, pelaku industri, pemerintah, dan dokter agar secara sinergis dapat turut ikut serta berkontribusi pada pengendalian kualitas udara.

Baca juga: Terbaru 2023, Universitas Indonesia Masuk 10 Terbaik Perguruan Tinggi di Asia Tenggara

“Masyarakat dapat memulai dengan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum atau kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Masyarakat saat ini juga bisa menghindari kegiatan di luar ruangan saat polusi udara sedang tinggi dengan memantau kualitas udara real-time dengan aplikasi (misal aplikasi AirVisual dari IQAir) yang bisa diunduh di smartphone,” ujar Prof. Agus.

Ia menambahkan, masyarakat disarankan menggunakan masker sesuai standar bila beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat.

Pelaku industri dapat menurunkan kadar polusi dengan melakukan kajian dampak lingkungan dari aktivitas industri yang dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved