Bima Arya Sidak Ketersediaan Minyakita dan Memastikan Penjualan Sesuai Aturan

Sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan, Nomor 3 tahun 2023 Tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diterbitkan pada 6 Februari 2023

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan ketersediaan Minyakita di pasar tradisional, Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/2/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan ketersediaan Minyakita di pasar tradisional, Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/2/2023).

Sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan, Nomor 3 tahun 2023 Tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang diterbitkan pada 6 Februari 2023. 
Pada poin a disebutkan, Penjualan Minyak Goreng Rakyat mulai dari tingkat Produsen, Distributor, sampai dengan Pengecer harus mematuhi harga penjualan dalam negeri (domestic price obligation) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Penjualan Minyak Goreng Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a atau tidak diperkenankan menggunakan mekanisme bundling dengan produk lain.
Pada poin C surat edaran itu disebutkan, Penjualan Minyak Goreng Rakyat oleh Pengecer kepada Konsumen paling banyak setara 10 kg (sepuluh kilogram) per orang per hari.
Dari hasil sidak, secara umum ketersediaan minyak goreng curah maupun premium di pasaran masih tersedia, hanya saja untuk ketersediaan Minyakita yang memiliki harga terjangkau dengan kualitas yang baik masih langka. 
Hanya ada beberapa toko yang baru saja mendapat kiriman Minyakita, namun ada pula toko yang kehabisan stok.
"Tadi saya kontak juga ke pak Menteri Perdagangan, beliau menjelaskan bahwa memang produksi kurang. Ditargetkan dalam waktu satu minggu, paling lambat dua minggu sudah bisa mencukupi," ujarnya.
Selain menemukan masih adanya toko yang kehabisan stok Minyakita, Bima Arya juga mendapat laporan bahwa ada distributor yang selama ini melakukan bundling Minyakita dengan produk lainya.
Seperti menjual paketan Minyakita dengan produk santan sehingga pembeli minyak mau tidak mau juga harus membeli santan.
"Jadi tadi kita telusuri langsung ke distributornya, saya tegur enggak boleh dibundling semua harus terpisah," tegasnya.
Selain pasokan yang kurang, kelangkaan Minyakita juga diduga disebabkan karena adanya peralihan konsumen minyak goreng premium ke Minyakita.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak lagi menyalurkan Minyakita ke supermarket melainkan ke pasar pasar tradisional.
"Jadi diharapkan satu minggu dua minggu Minyakita kembali membanjiri, stoknya cukup dan sementara ini kita pastikan kita tertibkan berdasarkan surat edaran kementerian agar juga tidak dibundling," katanya.
Sebagai informasi dalam sidak tersebut turut pula didampingi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Atep Budiman dan Perumda Pasar Pakuan Jaya. (M33)
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved