Kriminalitas
Bunuh Sopir Taksi Online-Coreng Citra Baik Densus 88, Bripda HS Terancam Dipecat
Bunuh Sopir Taksi Online-Coreng Citra Baik Densus 88, Bripda HS Terancam Dipecat
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Anggota Densus 88 Antiteror Polri inisial Bripda HS, terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sanksi tersebut bakal diterimanya usai membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, sanksi itu bakal diberikan dalam waktu dekat.
"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata dia, kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
HS ternyata melakukan pembunuhan usai menjalani hukumannya berupa dipatsuskan dalam kasus lain.
Ia menjalani sanksi sidang kode etik pada 5 Desember 2022. Tak hanya itu, HS turut diberi teguran tertulis.
"Yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," ucapnya.
Baca juga: Oknum Densus 88 Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS Bakal Dipecat dari Polri
Baca juga: Persib Berpotensi Menjauh dari Persija di Puncak Klasemen Liga 1, Asal Menang dari Bali United
Terkait pelanggaran kode etik yang terbaru ini, HS diserahkan ke satuan kerjanya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dugaan Sakit Hati, Pengusaha Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN, Rumahnya di Kota Wisata Cibubur |
![]() |
---|
Kisah Pembunuhan Janda oleh Kekasihnya di Lombok Mirip Kekejian PKI, Nyawa Harus Dibalas Nyawa |
![]() |
---|
Menyingkap Sosok Otak Utama Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta Berdasarkan Dugaan Teman Kerja |
![]() |
---|
Pria di Bogor Mengaku Jadi Korban Begal, Ternyata Takut Dimarahi Istri Lantaran Gadaikan Motornya |
![]() |
---|
Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.