KLB PSSI

Hanya 2 Nama Calon Exco yang Tidak Lolos Verifikasi KP PSSI Bisa Ajukan Banding Sampai 3 Februari

Mereka yang ingin mengajukan banding masih memiliki waktu hingga Jumat, (3/2/2023), sebelum KBP mengumumkan daftar calon tetap pada 6 Februari

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhilah | Editor: Umar Widodo
Tribunnews/Alfarizy AF
Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP), Gusti Randa, saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). (Tribunnews/Alfarizy AF) 

Mirza Rinaldy Hippy, alasan: Persyaratan dokumen aktivitas 5 (lima) tahun di sepak bola belum memenuhi.

Baca juga: Komite Pemilihan Umumkan Daftar Calon Sementara Ketum, Waketum, dan Exco PSSI

Baca juga: Indra Sjafri Direktur Teknik Ditunjuk PSSI untuk Tangani Timnas U-23 SEA Games XXXII Kamboja

 

Calon Wakil Ketua Umum yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding:

1. Achsanul Qosasih

2. Azrul Ananda

3. Bambang Pamungkas

4. Iwan Budianto

5. Ponaryo Astaman

Dari hasil verifikasi yang dilakukan, yang bersangkutan dinilai belum memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019.

Berikut Calon Anggota Komite Eksekutif yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding:

1. Achsanul Qosasih

2. Adri Asril

3. Agung Hasbul Wathan

4. Agustiar Sabran

5. Ahmed Zaki Iskandar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved