Kriminalitas
Henry Surya Divonis Bebas, Putri Alvin Lim: Kasus Indosurya Jadi Bukti Perkataan Ayah Saya
Henry Surya Divonis Bebas, Putri Alvin Lim: Kasus Indosurya Jadi Bukti Perkataan Ayah Saya
"Ini cuma satu-satunya terjadi di Indonesia. Dimana penjahat skema ponzi terbesar yang merugikan Rp106 triliun, bisa lepas. Sementara Alvin Lim, pengacara yang membela korban-korban dari Indosurya ini malah dipenjarakan," sambungnya.
Kate pun menuding sejak awal kejaksaan tak berpihak ke korban dalam kasus Indosurya.
Pihaknya mengaku memiliki bukti rekaman pernyataan yang menyebut bahwa Henry Surya lepas saat P19, adalah hal biasa, yang adalah risiko dalam proses hukum kasus tersebut.
Karenanya, saat jaksa Syahnan Tanjung menyatakan bakal mengadukan persoalan ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Kate hal itu hanyalah pencitraan.
Sebab jika serius, seharusnya pengaduan dibuat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial, selaku lembaga yang berwenang mengawasi kinerja hakim.
Lebih lanjut, Kate juga mengungkapkan pesan sang ayah, Alvin Lim, dalam kasus ini.
Alvin, kata dia meminta kejaksaan mencekal petinggi Indosurya, Henry Surya dan June Indria, mengingat bos koperasi tersebut sebelumnya, Suwito Ayub, telah melarikan diri ke luar negeri.
Alvin juga meminta kepolisian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Henry Surya dan istri, Natalia Tjandra, serta melakukan penyitaan aset. Ini dilakukan menyikapi laporan polisi lainnya, yang dibuat Alvin Lim.
Dalam laporan bernomor: LP/B/0204/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 27 April 2022, Henry Surya dan Natalia Tjandra telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
"Lalu untuk para korban, jangan menyerah, masih ada kesempatan di MA. Para korban harus bergerak dan harus optimis. Harus mendapatkan atensi pemerintah dan segera lakukan aksi damai di DPR," kata Kate, mengutip pesan Alvin.
"Saya turut prihatin kepada para korban, dan semoga kalian bisa mendapatkan hak harusnya kalian dapatkan," imbuh Kate.
Tanggapan Mahfud MD
Sementara itu, menanggapi dibebaskannya dua bos KSP Indosurya yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria oleh pengadilan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menggelar rapat koordinasi pada Jumat (27/1/2023).
Dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, Menteri Koperasi dan UKM, serta Kantor Staf Presiden.
Mahfud mengatakan rapat tersebut digelar untuk membahas putusan yang dijatuhkan pengadilan dalam kasus tersebut.
Pacaran Sudah Lama, Mau Nikah Sama Pria Lain Wanita Muda di Padang Lawas Tewas Ditikam Berkali-kali |
![]() |
---|
Fakta Baru Mahasiswi Universitas Mataram Dirudapaksa Sebelum Dibunuh di Pantai Nipah Lombok |
![]() |
---|
Kisah Cinta 24 Hari Mahasiswi Agrisbisnis Universitas Mataram yang Berakhir Duka, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Profil Titus Pengantar Obat yang Membunuh Okta Tegal Setelah Berhubungan Intim Satu Menit |
![]() |
---|
Diduga Mencopet, Seorang Pria Diamankan Saat Aksi Demo Buruh di DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.