Sabtu, 18 April 2026

Kecelakaan

Mahasiswa UI Tewas & Jadi Tersangka Kecelakaan yang Libatkan Perwira Polisi, Ini Harapan Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Keluarga Hasya Mahasiswa UI Minta Kasus Kecelakaan Diusut Sesuai SOP

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Ramadhan LQ
Gita Paulina (kiri) kuasa hukum keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, saat konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak pensiunan perwira Polisi, meminta pelaksanaan penyidikan dan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

 

"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP yang ada," ujar Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya, saat konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

 

Menurut dia, pihak-pihak terkait mesti diperiksa atas insiden kecelakaan itu agar kasus tersebut terang benderang.

 

Bahkan jika diperlukan sampai tingkat pengadilan guna memutuskan siapa yang bersalah dalam kecelakaan itu.

"Apabila memang ada pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan, ya harus diperiksa," kata Gita.

 

"Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku, seperti itu," sambungnya.

 

Pihaknya bahkan mempertanyakan status Hasya yang menjadi tersangka, tapi tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

 

"Ini kan saya sudah ceritakan kan, bagaimana ada orang ditetapkan sebagai tersangka, tapi SPDP-nya saja nggak ada," tutur dia.

Baca juga: Catat Jadwalnya, Armand Maulana Siap Guncang Konser Gigi - Free Your Soul Live in Jakarta Maret 2023

Baca juga: Tewas Dalam Kecelakaan yang Melibatkan Perwira Polisi, Mahasiswa UI Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra, menjadi tersangka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved