Kecelakaan
Tewas Dalam Kecelakaan yang Melibatkan Perwira Polisi, Mahasiswa UI Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Mahasiswa UI yang Tewas Dalam Kecelakaan yang Melibatkan Purnawirawan Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra, menjadi tersangka.
Untuk diketahui, Hasya tewas diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, penetapan Hasya sebagai tersangka mesti melihat dari penyebab kecelakaan.
Hasya tewas dalam kecelakaan tersebut di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri.
"(Untuk) pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri," ujar Latif, saat konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," sambungnya.
Oleh sebab itu, ia menuturkan bahwa penyebab kecelakaan bukan berasal dari Eko Setia Budi Wahono.
Baca juga: Garang Waktu Pegang Parang, Tiga Anak STM di Bekasi Nangis Waktu Ditangkap, Warga: Tadi Jago
Baca juga: Sara Fajira Sering Alami Hal Mistis hingga Kerasukan Ketika Syuting, Akui Tak Kapok Main Film Horor
"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," kata dia.
Hasya, ujar Latif, kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam pada saat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Mohammad-Hasya-Athallah-Saputra-mahasiswa-Universitas-Indonesia-UI.jpg)