Kecelakaan Lalu Lintas
Orangtua Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Sebut Diminta untuk Berdamai
Pada akhir 2022 lalu, ia bersama istri Dwi Syafiera Putri mendatangi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
"Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini? Mereka semua, saya sih nggak bilang diintimidasi, ya. Tapi saya bilang seperti disidang kita berdua," ucap Ira.
Kuasa hukum keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak pensiunan Polisi, sebelumnya meminta pelaksanaan penyidikan dan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Kami prinsipnya cuma satu, dilakukan SOP yang ada," ujar Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya, saat konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Menurut dia, pihak-pihak terkait mesti diperiksa atas insiden kecelakaan itu agar kasus tersebut terang benderang.
Bahkan jika diperlukan sampai tingkat pengadilan guna memutuskan siapa yang bersalah dalam kecelakaan itu.
Baca juga: Orangtua Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Mobil Mewah AKBP Eko Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus
"Apabila memang ada pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan, ya harus diperiksa," kata Gita.
"Biarkan pengadilan yang akan memutuskan apakah perkara ini cukup untuk memberikan hukuman kepada pelaku, seperti itu," sambungnya.
Pihaknya bahkan mempertanyakan status Hasya yang menjadi tersangka, tapi tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Ini kan saya sudah ceritakan kan, bagaimana ada orang ditetapkan sebagai tersangka, tapi SPDP-nya saja nggak ada," tutur dia. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.