Kabupaten Bogor

Masa Jabatan Tinggal 6 Bulan, Ketua DPRD Minta Iwan Setiawan Isi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor

Masa Jabatan Efektif Tinggal 6 Bulan, Rudy Susmanto Minta Iwan Setiawan Segera Isi Jabatan Kosong di Pemkab Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendesak Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, untuk segera mengisi sejumlah posisi jabatan yang kosong di lingkup Pemkab Bogor.

 

"Pengisian jabatan-jabatan kosong ini harus segera dilakukan agar bisa mempercepat pengentasan program-program yang telah dicanangkan dalam RPJMD 2018-2023," kata Rudy, Jumat (27/1/2023).

 

Wakil Sekjen Partai Gerindra ini menjelaskan ada sekira 70 jabatan yang kosong di lingkup Pemkab Bogor saat ini.

 

“Ya tahun ini, diperkirakan ada 70 jabatan kosong. Itu harus segera dilakukan pengisian. Jabatan kosong itu meliputi kepala dinas, sekretaris dinas, hingga kabid dan kasi," ucap Rudy.

Menurut Rudy, Iwan Setiawan hanya memiliki waktu efektif sekitar 6 bulan, dalam menuntaskan seluruh target yang ada dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, sekaligus mengakhiri masa jabatan pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan.

 

“Masa jabatan kan berakhir pada akhir Desember 2023. Menurut aturan, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, bupati tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Artinya waktu efektif hanya sekitar enam bulan tahun ini,” paparnya.

 

Karena itu, Rudy meminta agar Iwan Setiawan segera melakukan rotasi, mutasi serta promosi untuk mengisi sejumlah jabatan strategis dalam struktur Pemerintahan Kabupaten Bogor.

 

"Mumpung sekarang masih bisa mengambil kebijakan, agar segera diisi,” ungkapnya.

Baca juga: Underpass Dewi Sartika Depok Sering Dijadikan Tempat Nongkrong dan Berfoto, Wali Kota: Tidak Layak!

Baca juga: 5.000 Tim Pendukung siap Meramaikan Festival Cap Go Meh 2023 di Kota Bogor

Dia menambahkan jabatan kosong yang sudah terisi akan memudahkan Pemkab Bogor dalam menjalani masa transisi selama tahun 2024.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved