Sabtu, 2 Mei 2026

Metropolitan

Dinilai Bebani Rakyat, Terutama Ojol, Anggota Dewan Minta Pemprov DKI Batalkan Penerapan ERP

Dinilai Bebani Rakyat, Terutama Ojol, Anggota Dewan Minta Pemprov DKI Batalkan Penerapan ERP

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan (kiri) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk membatalkan penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) bakal membebani rakyat.

Kebijakan ini diyakini bakal memberatkan masyarakat kecil, salah satunya ojek online (ojol) yang setiap hari mencari penghasilan dengan berkendara di Ibu Kota.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan menilai, pemerintah tidak boleh membuat program yang seolah-olah melayani tetapi malah terkesan mencari pendapatan dari masyarakat.

Apalagi mereka mau tidak mau akan tetap mengakses jalan protokol yang dikenakan biaya saat melintas di Jakarta.

“Baik si kaya maupun si miskin semuanya dipaksa bayar setiap melintas. Jadi, ini hanya akan membuat biaya perjalanan semakin tinggi. Tentu ini akan mempersulit bagi mereka yang mencari rezeki, khususnya mereka yang mobilitasnya tinggi,” kata Wawan pada Rabu (25/1/2023).

Wawan memahami penolakan kebijakan ERP oleh massa dari pengemudi ojol yang berunjuk rasa di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (25/1/2023) siang.

Mereka menganggap alasan penerapan ERP untuk mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota sebagai akal-akalan Pemda, karena persoalan kemacetan di Jakarta sudah berlangsung sejak zaman orde baru.

 

“Rencana penerapan ERP di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota sangat merepotkan dan berdampak terhadap penghasilan ojek online,” ujar Wawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta ini.

Selain membebani masyarakat, penerapan ERP juga belum tentu dapat mengurangi kemacetan.

Baca juga: Kasus KDRT Mencuat, Putra Venna Melinda Ungkap Rencana Ibunda Ceraikan Ferry Irawan

Baca juga: Lapangan Bola PSP Sawangan Diresmikan, Wali Kota Depok: Bisa Langsung Digunakan

Karena itu, Wawan tidak setuju dengan rencana Pemerintah DKI yang ingin memungut biaya dari warga yang ingin melintas di jalan Jakarta.

“Saya pribadi jelas menolak, karena ini memberatkan warga lainnya, bukan hanya teman-teman ojol. Apalagi sekarang, kondisi ekonomi belum pulih benar akibat dihantam pandemi Covid-19,” katanya.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE), sistem jalan berbayar bukan saja hanya menyasar roda empat, tetapi juga pengendara kendaraan bermotor roda dua.

Tarif yang dibebankan mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 19.000 per kendaraan.

Wawan mengungkapkan, bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Jakarta masih belum merata.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved