Metropolitan

Komisi B DPRD DKI Jakarta Dukung Perluasan ETLE di Jakarta, Ini Alasannya

Komisi B DPRD DKI Dukung Perluasan ETLE di Jakarta: sebagai upaya untuk penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kamera ETLE yang terpasang di Halte Transjakarta Imigrasi, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mendukung pemberian hibah sebesar Rp 75,4 miliar untuk perluasan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Ibu Kota.

Hal ini berkaca pada teknologi informasi yang semakin modern, sehingga Jakarta harus ikut menyesuaikan perkembangannya.

 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai, penerapan E-TLE merupakan strategi yang bagus dalam upaya pengendalian lalu lintas di Ibu Kota.

Dia menyadari, masih ada masyarakat yang tidak patuh saat berlalu lintas sehingga membahayakan pengendara itu sendiri maupun orang lain.

“Melihat dari strategi yang sedang diupayakan untuk pengendalian lalu lintas, bahwa E-TLE sebagai upaya untuk penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT ini sangat kita dukung,” ujar Ismail pada Rabu (25/1/2023).

 

Ismail mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga sudah memiliki kajian khusus untuk menempatkan penambahan kamera di 70 titik di Jakarta.

Dia berharap, penerapan E-TLE tidak hanya fokus pada penerapan pelanggaran berlalu lintas saja.

 

Tetapi dapat digunakan untuk membantu penanganan aksi kejahatan lainnya seperti pencurian, perampokan dan sebagainya. Dengan begitu, masyarakat akan semakin merasakan manfaatnya dari kehadiran kamera E-TLE.

 

“Kalau bisa kamera E-TLE ini juga dipakai untuk penanganan kasus kejahatan lainnya, seperti pencurian kendaraan bermotor. Harapannya mimpi korban pencurian agar kendaraannya bisa kembali lagi, itu bisa terwujud,” kata Ismail.

Baca juga: Natasha Wilona Bantah Pacaran dengan Aliando Syarief: Kita Sahabatan!

 

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menerima dana hibah sekitar Rp 75,4 miliar dari Pemprov DKI Jakarta untuk perluasan sanksi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Duit sebanyak itu akan digunakan untuk memperluas 70 titik E-TLE, menambah 57 titik kamera E-TLE yang sudah dipasang sejak tahun 2019 lalu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved