Metropolitan
Komisi B DPRD DKI Jakarta Dukung Perluasan ETLE di Jakarta, Ini Alasannya
Komisi B DPRD DKI Dukung Perluasan ETLE di Jakarta: sebagai upaya untuk penegakkan hukum atau law enforcement berbasis IT
“Untuk tahun ini yang sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp 75,4 miliar untuk 70 titik,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (24/1/2023).
Syafrin mengatakan, pelaksanaan tugas dan fungsi serta penindakan pelanggaran memang menjadi kewenangan Polri karena mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun Pemerintah DKI memandang, ketertiban lalu lintas menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kota Bogor Hapus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah untuk Perumda Tirta Pakuan
Soalnya, kata dia, masyarakat akan merasa diawasi secara terus menerus oleh petugas melalui kamera E-TLE.
Karena itulah, lanjutnya, pemerintah daerah merasa perlu ambil peran sehingga memberi dana hibah kepada Polda Metro Jaya demi menambah titik E-TLE.
Meski wilayah hukum Polda Metro Jaya menjangkau wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang, namun dia memastikan pemasangan E-TLE hanya ada di Jakarta.
Saat ini Dishub DKI masih menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk penetapan hibah E-TLE kepada Polda Metro Jaya.
“Untuk yang 70 titik di wilayah DKI Jakarta saja ya,” ujar Syafrin.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Kapolri Jadi Vokalis dan Panglima TNI Gitaris, Tampil Apik Bawakan Lagu Bon Jovi dan Separuh Nafas |
![]() |
---|
Kabel Udara Menjuntai di Jalan Pendongkelan Raya Cengkareng Jerat Pemotor Hingga Jatuh Terluka |
![]() |
---|
Kisah Tragis Pria Beristri dan Anak di Cakung, Jaktim Tak Punya Kerja, Malu dengan Keluarga Mertua |
![]() |
---|
Kisah Istri di Soppeng yang Suaminya Jadi Ayah Tiri, Di Banten Ibu Kandung - Mantan Suami Dipenjara |
![]() |
---|
Kisah Cinta Nyata Suami Istri di Solo yang Dijemput Malaikat Maut di Saat Senja, Merawat Sang Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.