Angela Dibunuh dan Dimutilasi Pelaku Sejak 2019, Berbeda dengan Fakta Sebelumnya
Fakta te4sebut didapat Berdasarkan keterangan Ecky dan dikuatkan data perbankan Angela serta keterangan keluarga korban
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menyingkap fakta baru.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, Ecky melakukan pembunuhan dan memutilasi korban sejak 2019.
Fakta ini membenamkan kabar sebelumnya di mana korban yang tak lain merupakan kekasih pelaku dibunuh dan dimutilasi pada 2021.
"Iya betul (dibunuh kemudian dimutilasi pada 2019)," kata Tommy, saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Calon DPD Provinsi Jawa Barat yang Maju dari Non-Partai Wajib Kantongi Dukungan Minimal 5.000
Meski begitu, ia tak mengungkapkan lebih jauh di mana Ecky membunuh lalu memutilasi Angela pada kurun waktu tersebut.
Sedangkan mengenai tahun pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan pelaku pada 2019 lalu, Tommy mengatakan pihaknya mendapatkan fakta terbaru dari hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan Ecky dan dikuatkan data perbankan Angela serta keterangan keluarga korban," ujar Tommy.
Baca juga: Nur Azizah Tamhid Sebut Fraksi PKS DPR RI Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69,2 Juta
Diberitakan sebelumnya, fakta terkait penemuan potongan tubuh korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, mulai terungkap.
Identitas korban juga sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. Ternyata pembunuhan yang dilakukan berlangsung cukup lama.
Korban diketahui bernama Angela Hindriati (54) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 24 Juni 2019.
Baca juga: Dede, Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur Sempat Dirawat di RS Usai Minum Kopi Beracun
Identitas korban terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pencocokan DNA dengan mengambil sampel dari almarhum anaknya, Anna.
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela diketahui seorang pria berinisial EL (34), teman dekat korban.
Terbongkarnya kasus mutilasi tersebut berawal saat polisi istri pelaku EL datang ke Mapolsek Bantar Gebang.
Baca juga: BREAKING NEWS 204 anggota PPS Resmi Dilantik KPU Kota Bogor
Saat itu istri pelaku mencari keberadaan EL lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.
Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa EL di Tambun Selatan, Kamis (29/12/2022) malam.
Bukan EL yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: Gusti Rosaline Ocha Somasi Istri Mantan Bos OVO, Ini Alasannya
Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks kontainer yang diletakkan di kamar mandi.
Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering. Tak lama, polisi pun menangkap EL. (m31)
Digitalisasi Desa Wisata, JIP Gelar Pelatihan Konten Kreatif Bagi Puluhan Anak Muda Desa Kertawangi |
![]() |
---|
Calon DPD Provinsi Jawa Barat yang Maju dari Non-Partai Wajib Kantongi Dukungan Minimal 5.000 |
![]() |
---|
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga Bogor Setelah Aksinya Kepergok Pemilik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 204 anggota PPS Resmi Dilantik KPU Kota Bogor |
![]() |
---|
Nur Azizah Tamhid Sebut Fraksi PKS DPR RI Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.