Kriminalitas

Kerangka Korban Pembunuhan Berantai Wowon Terungkap, Seorang Perempuan Atas Nama Halimah

Kerangka Korban Pembunuhan Berantai Wowon Terungkap, Seorang Perempuan Atas Nama Halimah

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Para tersangka kasus pembunuhan berencana di Bekasi masing-masing Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polisi memastikan Halimah merupakan satu dari sembilan korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs.

 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Jumat (20/1/2023).

 

Untuk diketahui, ada empat orang tewas yang telah dikubur di Cianjur, tetapi pengakuan tersangka ada satu kerangka lain yang saat ini dalam pencarian.

 

Trunoyudo mengatakan bahwa satu kerangka lain yang sempat dalam pencarian di wilayah tersebut adalah Halimah.

"Ada beberapa titik yang di Cianjur, sekarang saat ini dari 4 yang telah ditemukan, awalnya B anak-anak di bawah umur, kemudian ada N, kemudian ada W, satu F, satu lagi H," ujar dia.

 

Halimah diketahui merupakan istri siri Wowon yang juga ibunda Ai Maimunah.

 

Dengan demikian, jumlah korban tewas pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs masih sama, sembilan.

 

"Betul, 9 orang," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan tim masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui ada korban atau pelaku lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: LAKP Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Proyek Kawasan Pertanian Terpadu di Kota Tangerang Selatan

Baca juga: Vihara Amurwa Bhumi Cibinong Bogor Gelar Ibadah Malam Jelang Hari Raya Imlek

"H ini kan merupakan ibu dari M, korban Bekasi. Namun, nanti kita lihat prosesnya bisa nanti melakukan proses-proses scientific dan ditambahkan dengan administratif yang dikeluarkan oleh Disdukcapil," ucapnya.

 

Adapun posko aduan dibuka penyidik di Cianjur guna menjaring terduga korban penipuan.

 

Tak hanya itu, posko aduan juga dibuka untuk mengetahui lebih lanjut kasus pembunuhan berantai ini.

 

"Sejauh ini, penyidik tidak berhenti sampai di sini, keterangan-keterangan tersangka ataupun saksi lainnya ini akan dijadikan satu analisis yang dinamis, termasuk scientific untuk mengembangkan kasus," kata dia.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved