Puluhan Botol Miras dari Berbagai Jenis Berhasil diamankan Jajaran Polresta Bogor Kota
sejumlah aneka miras berhasil disita dari dua warung kelontong yang berada di wilayah Jalan Dewi Sartika dan sekitar Warung Jambu
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota melalui tim Kujangnya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).
Puluhan botol miras tersebut diamankan dari hasil giat operasi dan Patroli Kerawanan Malam di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.
Hasilnya, sejumlah aneka miras berhasil disita dari dua warung kelontong yang berada di wilayah Jalan Dewi Sartika dan sekitar Warung Jambu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (16/1/2023).
Simak video berikut ini:
"Hasil operasi miras, berhasil diamankan minuman Intisari, Botol Besar Anggur Merah, Botol Kecil Anggur Merah, Arak Hitam, Arak Bali, Tuak, Botol besar Ciu, Botol Kecil Ciu, dan Bungkus Plastik Ciu," ungkap Bismo.
"Ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya yang disebabkan pengaruh miras," sambungnya.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, peredaran miras ilegal masih banyak di Kota Bogor.
Baca juga: Pedestrian Margonda Depok Kini Dihasi Lampu Cantik, Warga: Harus Terus Dirawat!
"Untuk miras sendiri, memang cukup lumayan, namun kita dari jajaran Polresta Bogor Kota intens lakukan rutin operasi miras," ungkap Agus.
"Semua kita lakukan tindakan, kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tipiring," sambungnya.
Terkait dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) disampaikan dapat dilakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan.
Baca juga: Jelang Perayaan Imlek, Vihara Dhanagun di Kota Bogor Gelar Ritual Mandi Rupang
Umumnya pembeli miras ini dilakukan oleh sejumlah anak yang masih berstatus pelajar di Kota Bogor.
"Hasil pemantauan kita di lapangan, ada beberapa pembeli yang masih pelajar, makanya kita data. Karena salah satu yang jadi penyebab tawuran di Bogor, itu karena mereka mengkonsumsi miras," tutup Agus.
| Kuat Maruf Dituntut Pidana 8 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Brigadir J |
|
|---|
| Pedestrian Margonda Depok Kini Dihasi Lampu Cantik, Warga: Harus Terus Dirawat! |
|
|---|
| Terima Audiensi Klub Liga 2, Menpora Janji Akan Carikan Jalan Keluar Kelanjutan Kompetisi |
|
|---|
| Warga Pejalan Kaki Depok Keluhkan Kendaraan yang Parkir di Trotoar Jalan Margonda Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.