Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok Terdeteksi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan pihaknya mendapati sejumlah barang bukti

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/M.Rifqi Ibnumasy
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M. Yamin sebut pelaku penyiraman air keras di Tanjung Priok diduga dilakukan oleh dua orang 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANJUNG PRIOK -  Polsek Tanjung Priok terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyiraman air keras yang terjadi di daerah Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023).

Peristiwa tersebut menimpa seorang korban bernama Jaenal Abidin (34).
Penyelidikan dimulai dengan melakukan pengecekan atau olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan pihaknya mendapati sejumlah barang bukti.
Diantaranya sebuah jerigen kecil yang diduga menjadi wadah air keras yang digunakan terduga pelaku untuk menyiram korban.
"Sudah, barang bukti seperti bungkusan dan sisa air keras yang dipakai sudah kita amankan," kata Yamin saat ditemui di Tanjung Priok pada Jumat (13/1/2023) malam.
Yamin memaparkan kasus tersebut dilakukan pelaku kepada korban menggunakan air keras jenis HCL untuk melukai korban.
"Air keras jenis HCL kalau nggak salah, itu ada fotonya kok," ujarnya.
Terduga Pelaku Dua Orang Naik Mio
Polsek Tanjung Priok bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa sejumlah CCTV di sekitar lokasi.
"Hasil penyelidikan tim gabungan dari Polsek Tanjung Priok, Resmob, dan Jatanras dari Polres Metro Jakarta Utara pertama kami menyisir CCTV yang ada di sekitar lokasi," ungkap Yamin.
Yamin menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diduga pelaku penyiraman air keras dilakukan oleh dua orang berboncengan motor.
"Ada beberapa yang kami dalami, di situ terlihat memang pelaku ada dua orang, diduga menggunakan kendaraan motor roda dua jenis Mio," pungkasnya. (m38)
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved