Kriminalitas

Ayah Kandung yang Sandera Anaknya di Depok Diduga ODGJ, Anggap Dirinya Anggota TNI

Negosiasi antara polisi dan pelaku sempat berjalan alot. Namun, pelaku terus melakukan penyanderaan terhadap anaknya di rumah.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Istimewa
Ilustrasi penyanderaan anak 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Ayah kandung yang menyandera anaknya di Depok, inisial Y diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Demikian pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Rabu (11/1/2023).

"Kami amankan di Polres Metro Depok, untuk kami tindaklanjuti apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya atau memang benar gangguan jiwa," ujar Hengki, kepada wartawan.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menyebut pelaku bahkan menganggap dirinya sebagai anggota TNI AD, padahal hanya warga sipil.

"Yang bersangkutan warga sipil, namun menganggap dirinya Kopral Peleton Angkatan Darat, dalam istilah yang bersangkutan," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (Dok.Warta Kota)

Lebih lanjut, Hengki mengatakan kepolisian akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatan mental pelaku.

Di sisi lain, ia mengungkap bahwa kondisi fisik korban dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka.

Sedangkan korban saat ini dalam penanganan oleh Unit PPA Polres Metro Depok. 

"Kami berhasil selamatkan putrinya yang berusia tiga tahun dan kami bawa ke Polres untuk ditangani khusus oleh Unit PPA dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok," kata Hengki.

Kronologi

Sebelumnya Polisi mengungkap kronologi penyelamatan bocah perempuan berusia 3 tahun yang disandera ayah kandungnya di Cilodong, Depok.

Kombes Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, awalnya bocah itu disandera pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Saat itu, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pengejaran pelaku curanmor di Sukmajaya, Depok.

Di sisi lain, pihaknya juga menerima informasi soal bocah perempuan yang disandera oleh pelaku inisial Y dengan menodongkan sangkur di leher anaknya itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved