Metropolitan

Pembangunan Showroom di Lenteng Agung Picu Polemik, Ketua RW: Nggak Ada IMB, Bikin Warga Ribut

Pembangunan Showroom di Lenteng Agung Picu Polemik, Ketua RW: Nggak Ada IMB, Bikin Warga Ribut

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kondisi pembangunan showroom di Lenteng Agung No 8, RT 03/01, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakasa, Jakarta Selatan pasca disegel Pemkot Jaksel pada beberapa waktu lalu. 

 

"Karena diabaikan, warga nyangkanya sudah diberesin ke (pengurus) RT/RW, uang kompensasi disangkanya (warga sudah diserahkan) ke kita," ungkap Hamzah. 

 

"Nah kita jelaskan kalau nggak ada komunikasi antara RT/RW sama pihak kontraktor, tapi warga nggak percaya, suasana sempat panas, malah ada tuduhan RT/RW makan uang kompensasi," paparnya. 

 

Setelah dijelaskan, lanjutnya, warga akhirnya mengerti.

 

Atas hal tersebut, dirinya bersama warga sepakat untuk menolak adanya pembangunan showroom tersebut. 

 

Bahkan, kata dia, warga mendukung dengan rencana Pemkot Jakarta Selatan yang akan membongkar pembangunan showroom tanpa izin itu. 

 

"Kalau benar begitu (rencana bongkar). Dan emang nggak ada IMB-nya juga dia, apalagi udah bikin warga ribut," ujarnya. 

Bakal Segera Dibongkar 

Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera menertibkan pembangunan gedung showroom tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Raya Lenteng Agung No 8, RT 03/01, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa. 

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved