Janjikan Rekrut Warga Terdampak Proyek Kereta Cepat Bandara, PT KAI Didemo Warga Berulang Kali

PT KAI menerapkan beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi para pencari kerja untuk dapat diterima bekerja pada PT KAI

Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Ratusan warga korban gusuran pembangunan kereta cepat Bandara Soekarno-Hatta, geruduk stasiun Batu Ceper. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Berulang kali digeruduk warga yang protes terhadap lokasi Stasiun Kereta Cepat Batu Ceper membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara.

Protes warga tersebut berkaitan dengan adanya janji yang sempat dilayangkan PT KAI kepada warga sekitar mengenai akan merekrut atau memekerjakan warga.

Vice President (VP) Public Relation PT KAI Joni Martinus mengakui bahwa pihaknya menjanjikan perekrutan kerja kepada warga yang terdampak pembangunan stasiun kereta cepat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Di mana pada perjanjian itu, PT KAI sedianya akan menerima warga terdampak menjadi pegawai di PT KAI dengan mekanisme perekrutan khusus.

 

Simak video berikut ini:

 

Hal tersebut dilakukan, guna mengaskan komitmen dari PT KAI yang menginginkan masyarakat lokal agar turut terlibat pada proyek pembangunan Kereta Api Bandara Soetta.

"Sejak awal berlangsungnya proyek KA Bandara Soekarno-Hatta, PT KAI telah berkomitmen untuk merekrut pekerja lokal sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam proyek tersebut," ujar Joni Martinus, Rabu (4/1/2023).

Joni mengatakan komitmen PT KAI selain memberikan ganti rugi atas tanah, juga memberikan kesempatan warga atau salah satu keluarga yang dengan rela melepaskan lahannya, untuk menjadi pegawai PT KAI.

Baca juga: Wali Kota Depok Beberkan Kendala Belum Rampungnya Revitalisasi Trotoar di Kawasan Margonda

Tercatat ada 881 warga yang rela melepas lahan atau tempat tinggalnya dalam proyek tersebut dan berkesempatan mengikuti seleksi masuk kerja di PT KAI selama proyek pembangunan dilakukan.

Penerimaan pekerja tersebut dilakukan selama dua tahun, yang terbagi dalam 8 gelombang.

Hasilnya, sebanyak 515 warga telah diterima bekerja oleh PT KAI, dan tersisa 222 warga yang belum diterima.

Ratusan warga korban gusuran pembangunan kereta cepat Bandara Soekarno-Hatta, geruduk stasiun Batu Ceper.
Ratusan warga korban gusuran pembangunan kereta cepat Bandara Soekarno-Hatta, geruduk stasiun Batu Ceper. (Warta Kota/Gilbert Sem Sandro)

"Selama 2 tahun di buka kesempatan rekrutmen, hanya 737 pemilik bidang mengirimkan berkas rekrutmen dan 144 pemilik bidang tidak memanfaatkan kesempatan rekrutnya karena kepemilikannya bukan milik perorangan," kata dia.

"Kemudian setelah melalui proses seleksi, dari 737 pelamar, sebanyak 515 orang telah lulus seleksi dan ditempatkan di berbagai unit seperti operasi, perawatan sarana dan prasarana, serta administrasi, namun 222 orang lainnya belum lulus rekrutmen pekerjaan ini," paparnya.

Menanggapi 222 warga yang belum diterima pada perekrutan kerja tersebut, PT KAI menegaskan, kembali membuka penerimaan kerja pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Depok Senin-Sabtu, Besok Ada di Margo City, Simak Syaratnya

Namun Joni menuturkan, PT KAI menerapkan beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi para pencari kerja untuk dapat diterima bekerja pada PT KAI.

"Tahun ini PT KAI berencana akan mengadakan rekrutmen untuk umum dalam rangka pemenuhan tenaga operasional di perusahaan," tuturnya.

"Bagi masyarakat yang berminat dapat mengikuti rekrutmen tersebut nantinya yang dapat diakses informasinya melalui situs recruitment.kai.id," terangnya.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, 23 Warga Kota Tangerang dan Tangsel Disita KTP-nya oleh Camat Ciledug

Ia pun memastikan, akan menyeleksi setiap calon pegawai secara transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Seleksi calon pegawai menggunakan standar dan tahapan-tahapan yang ditetapkan perusahaan untuk mendapatkan calon pegawai yang terbaik," tegas Joni Martinus. (M28)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved