Metropolitan
Warga Luar Domisili Diterima Kerja PPSU Kelurahan Kebon Kosong, Golkar: Pj Gubernur Harus Turun
Warga Luar Domisili Diterima Kerja PPSU Kelurahan Kebon Kosong, Fraksi Golkar Minta Pj Gubernur DKI Turun Tangan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta protes terhadap rekrutmen petugas dari penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat yang diduga tidak transparan.
Soalnya beberapa warga yang menerima pekerjaan itu justru berasal dari domisili lain, atau luar wilayah Kebon Kosong.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menduga, ada permainan dalam proses seleksi PPSU yang berstatus sebagai pegawai kontrak atau penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) tersebut.
Kata dia, mulai dari penghilangan berkas, nepotisme dan adanya dugaan transaksional.
“Hal lainnya yaitu PPSU kelurahan yang direkrut, justru banyak yang bukan berasal atau ber-KTP di kelurahan tersebut sehingga banyak menimbulkan protes dari warga setempat karena banyaknya warga yang belum ada pekerjaan,” kata Baco pada Selasa (3/1/2023).
Menurut dia, pekerjaan sebagai PPSU cukup menjanjikan bagi sebagian warga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Apalagi honor yang diperoleh sebesar upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta mencapai Rp 4,9 juta per bulan.
“Pada Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, dari info yang didapat berdasarkan laporan, ada sekitar tujuh atau delapan PPSU yang lolos bukan ber-KTP di Kelurahan Kebon Kosong. Sementara banyak warga setempat yang mendaftar namun tidak diterima,” ujar anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
• Aliza Putri Pasrah Tak Jadi Penyanyi Setelah 12 Tahun Berkarya, Tenar Justru Lewat Presenter Gosip
Baca juga: Adik Indra Bekti Buka-bukaan Soal Penggalangan Dana Kakaknya, Asuransi Tak Bisa Cair-Tagihan Bengkak
Baco menilai, pihak kelurahan terkesan tidak peduli terhadap keadilan dan prioritas warga dari Kebon Kosong. Dia menuding, adanya oknum-oknum di kelurahan yang bermain dengan membawa warga di luar Kebon Kosong untuk menjadi PPSU.
Karena itu Baco meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk turun tangan menyelidiki hal tersebut melalui Inspektorat DKI Jakarta.
Dia berharap, persoalan tersebut bisa selesai dengan baik, sehingga warga Kebon Kosong tidak merasa dirugikan dengan kebijakan sepihak dari kelurahan.
“Ini jelas tidak profesional dan tidak adil bagi warga Kebon Kosong. Kami minta Camat dan Wali Kota serta Pj Gubernur harus turun atasi hal ini, karena sudah berulang setiap tahun,” jelasnya.
“Jadi mesti ada aturan yang jelas juga dan sanksi yang tegas bagi lurah-lurah yang ikut bermain dalam proses rekrutmen ini,” lanjut Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta ini.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Kapolri Jadi Vokalis dan Panglima TNI Gitaris, Tampil Apik Bawakan Lagu Bon Jovi dan Separuh Nafas |
![]() |
---|
Kabel Udara Menjuntai di Jalan Pendongkelan Raya Cengkareng Jerat Pemotor Hingga Jatuh Terluka |
![]() |
---|
Kisah Tragis Pria Beristri dan Anak di Cakung, Jaktim Tak Punya Kerja, Malu dengan Keluarga Mertua |
![]() |
---|
Kisah Istri di Soppeng yang Suaminya Jadi Ayah Tiri, Di Banten Ibu Kandung - Mantan Suami Dipenjara |
![]() |
---|
Kisah Cinta Nyata Suami Istri di Solo yang Dijemput Malaikat Maut di Saat Senja, Merawat Sang Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.