Polda Metro Jaya Sebut 36.608 Kasus Kejahatan Terjadi di Jakarta, 89 Persennya Berhasil Diungkap

Dari total tersebut, 32.700 kasus atau 89 persen diantaranya diselesaikan atau berhasil diungkap jajarannya

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya sampaikan capaian akhir tahun 2022 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tahun 2022 ini Polda Metro Jaya mencatat terjadi 36.608 kasus tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan dalam rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

"Perkembangan situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," beber Fadil dalam pemaparannya, Sabtu (31/12/2022).

Dari total tersebut, 32.700 kasus atau 89 persen diantaranya diselesaikan atau berhasil diungkap jajarannya.

 

Simak video berikut ini:

 

"Artinya, kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya sebagian besar sudah ditindaklanjuti dengan optimal," paparnya.

Adapun tren kejahatan Ibu Kota atau crime index yang kerap terjadi pertama adalah narkotika, cyber crime, curanmor, penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Untuk kasus narkoba selama tahun 2022 mencapai 3.586 kasus, lalu curat 1.494 kasus, Curanmor 1.463 kasus, penganiayaan 776 kasus, kasus kejahatan siber 905 kasus.

Baca juga: PAD Kota Depok 2022 Melebihi 100 Persen dari yang Ditargetkan, BPHTB Mendominasi

Di sisi lain, Fadil mengklaim Jakarta berada di urutan 21 kota terendah angka kriminalitas se negara benua Asia.

Hal tersebut berdasarkan sumber laman https://www.numbeo.com, dengan tingkat kriminalitas sebesar 53,7 poin pada 2021.

"Mudah-mudahan rilis akhir tahun 2022 masih menempatkan Jakarta dalam indeks kota yang aman," kata dia.

Baca juga: Korban Mutilasi Bekasi, Polda Metro Jaya Kantongi Identitas dan Menunggu Hasil DNA

Dengan demikian, kasus kejahatan atau tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan sepanjang 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.

Diketahui, selama satu tahun kasus kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada 2021 mencapai 30.124 kasus.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Cerita Nakes Covid-19 Wisma Atlet, Tidak Boleh Makan, Minum, dan Buang Hajat Selama Pakai APD 9 Jam

Fadil mengatakan bahwa tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2021 berjumlah 30.124 kasus. Angka itu turun satu persen dibanding tahun 2020 lalu.

Kemudian, penyelesaian kasus kejahatan selama tahun 2021 naik 102 persen atau 30.870 kasus.

"Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal," jelasnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun Ini Capai 124 Aduan, Sebagian Sudah di Verifikasi

Fadil mengatakan mayoritas kejahatan yang terjadi merupakan tindak kejahatan narkoba.

Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan, dan cyber crime. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved