Berita Nasional
Jokowi Cabut PPKM, Polri Pastikan Tetap akan Lakukan Pengamanan Kerumunan di Lokasi Keramaian
Jokowi Cabut PPKM, Polri Pastikan Tetap akan Lakukan Pengamanan Kerumunan di Lokasi Keramaian
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Selain itu, Jokowi mengatakan pihaknya juga telah mengkaji terkait keputusan pencabutan PPKM selama 10 bulan ke belakang.
Kata Jokowi, beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali di Indonesia. Misalnya saja, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.
Semua angka tersebut berada di bawah standar WHO.
Kendati demikian, Jokowi tetap mengingatkan untuk tetap berhati-hati terkait virus Covid-19 seperti tetap memakai masker hingga melakukan vaksinasi.
"Masyarakat juga harus semakin mandiri dalam mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," tegasnya.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News