Berita Nasional

Jokowi Cabut PPKM, Polri Pastikan Tetap akan Lakukan Pengamanan Kerumunan di Lokasi Keramaian

Jokowi Cabut PPKM, Polri Pastikan Tetap akan Lakukan Pengamanan Kerumunan di Lokasi Keramaian

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022) 

 

Selain itu, Jokowi mengatakan pihaknya juga telah mengkaji terkait keputusan pencabutan PPKM selama 10 bulan ke belakang.

 

Kata Jokowi, beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali di Indonesia. Misalnya saja, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.

 

Semua angka tersebut berada di bawah standar WHO.

 

Kendati demikian, Jokowi tetap mengingatkan untuk tetap berhati-hati terkait virus Covid-19 seperti tetap memakai masker hingga melakukan vaksinasi.

 

"Masyarakat juga harus semakin mandiri dalam mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," tegasnya.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Tags
Jokowi
PPKM
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved