Depok Hari Ini
Hore! Warga Depok Peserta JKN-KIS Bisa Berobat di RSUD ASA Mulai 2023
Direktur RSUD ASA Kota Depok Enny Ekasari mengatakan kerjasama terjalin untuk memerluas cakupan akses pelayanan bagi peserta program JKN/KIS
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok.
Dengan kerjasama ini, para peserta JKN/KIS dapat melakukan pemeriksanaan kesehatan ataupun berobat di rumah sakit pemerintah di awal 2023 nanti.
Direktur RSUD ASA Kota Depok Enny Ekasari mengatakan kerjasama terjalin untuk memerluas cakupan akses pelayanan bagi peserta program JKN/KIS.
"Alhamdulillah, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSUD ASA pada Senin, (26/12/22)," papar Enny seperti dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (31/12/2022).
Simak video berikut ini:
"Mohon doanya agar kami dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," imbuhnya.
Enny mengatakan proses yang dilewati memiliki beberapa tahan sebelum akhirnya melakukan penandatanganan kerjasama tersebut.
Diantaranya proses kredensial yakni evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis yang ditempuh, sesuai dengan peraturan BPJS.
Baca juga: Sebanyak 70 Unit Bus Transjakarta Ditambah Saat Perayaan Malam Tahun Baru
Tahap ini juga dikatakan Enny memiliki beberapa poin yang harus dipenuhi RSUD ASA Kota Depok.
Di antaranya, jumlah sumber daya manusia kesehatan berikut Surat Izin Praktek (SIP) nya, regulasi pelayanan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) serta Surat Izin Operasional (SIO).
Selain itu juga Sarana dan Prasarana seperti, alat kesehatan dan obat.
Baca juga: Wali Kota Depok Ajak Warganya Pertahankan Sifat Gotong Royong Dalam Kebaikan
"Lalu, jumlah tempat tidur perawatan, baik rawat inap biasa dan ruangan intensif atau Intensive Care Unit (ICU). Terakhir, kerja sama jejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan lain," tuturnya.
Menurut Enny, bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD ASA prosedurnya sama seperti RS provider BPJS yang lain.