Kriminalitas
Operasi Sikat Jaya 2022 Digelar 15 Hari, 168 Orang Ditangkap, Paling Banyak Kasus Curanmor
Operasi Sikat Jaya 2022 Digelar 15 Hari, 168 Orang Ditangkap, Paling Banyak Kasus Curanmor
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus terbanyak saat pihaknya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan "Sikat Jaya 2022".
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, operasi tersebut dilakukan dari tanggal 1 hingga 15 Desember 2022.
"Hasil operasi kewilayahan Sikat Jaya 2022 berlangsung selama 15 hari. Di mana sasarannya adalah kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat, fear of crime, khususnya kejahatan jalanan," ujar Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).
Dari hasil operasi selama 15 hari tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang.
"Yang bisa diungkap sebanyak 60 kasus, ditambah kasus-kasus di luar target operasi sejumlah 72 kasus di mana ini terkait kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, kasus terkait pemerasan UU darurat, premanisme, dan sebagainya," kata dia.
Rinciannya, penganiayaan berat sebanyak tiga kasus, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus, curanmor 37 kasus.
Lalu, pencurian biasa sebanyak enam kasus, judi delapan kasus, pengeroyokan satu kasus, pemerasan yang dijerat UU Darurat enam kasus, premanisme satu kasus, dan lain-lain satu kasus.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Margo City Mall Diserbu Masyarakat
Baca juga: Pelatih Thailand Pastikan Kondisi Theerathon Bunmathan Sudah Pulih dan Siap Hadapi Indonesia
Alat kejahatan yang digunakan tersangka, mulai dari kunci letter T / Y, magnet pembuka kunci, linggis, palu, obeng hingga tang.
Total barang bukti yang disita antara lain lima unit mobil, 37 unit motor, satu pucuk softgun, senjata tajam 13 bilah, uang senilai Rp52.809.000, handphone 119 unit, dan 14 unit laptop.