Sepanjang Tahun 2022, Sudin Perhubungan Jakarta Timur Lakukan Penindakan Terhadap 30.741 Kendaraan

Kegiatan dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah, untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Miftahul Munir
Sudin Perhubungan Jakarta Pusat menderek kendaraan yang parkir sembarangan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA TIMUR - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur telah melakukan penindakan terhadap 30.741 kendaraan sepanjang tahun 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riki Erwinda mengatakan, penindakan tersebut dilakukan personel gabungan dalam Operasi Lintas Jaya.

Penindakan dikatakan Riki dilakukan setiap hari selama operasi gabungan tersebut.

Yakni terhitung sejak Januari 2022 hingga Desember 2022 tepatnya hingga Jumat, 23 Desember 2022 kemarin.

Baca juga: Lesti Kejora Siap Curhat Awal Januari di Indosiar Setelah Lama Vakum dari Layar Kaca

"Selama tahun 2022 ini sudah ada 30.741 kendaraan yang berhasil kita tindak dalam kegiatan Operasi Lintas Jaya yang dilakukan setiap hari. Kegiatan dilakukan dengan lokasi berpindah-pindah, untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas," papar Riki, Senin (26/12/2022).

Sebagai rincian data, kendaraan yang ditilang oleh petugas Sudin Perhubungan sebanyak 4.544 kendaraan, stop operasi 1.402 kendaraan.

Lalu, ditilang Polisi dengan jumlah 11.699 kendaraan, Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua yakni 8.370 kendaraan.

Baca juga: Satpol PP Kota Depok Gelar Razia, Amankan 15 Orang Diduga Terlibat Praktik Prostitusi Online

Sementara UPC roda tiga 330 kendaraan, OCP roda empat 117 kendaraan, diderek 4.264 kendaraan, dan yang terjaring diangkut 15 kendaraan.

"Setiap hari dalam melakukan penindakan pihaknya mengerahkan sekitar 75 personel gabungan, yakni dari unsur Sudin Perhubungan, POM TNI AD, AU, AL, Polres, Satwil Lantas Jakarta Timur, Brimob dan Garnisun," pungkasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved