Pemkot Depok

Satpol PP Kota Depok Gelar Razia, Amankan 15 Orang Diduga Terlibat Praktik Prostitusi Online

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menyebutkan, penertiban dilakukan bersama tim gabungan Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri dan Linmas.

Editor: murtopo
Dokumentasi Satpol PP
Satpol PP Kota Depok melakukan pembinaan kepada belasan orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online, Senin (26/12/22). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Sedikitnya 15 orang diamankan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok karena diduga terlibat praktik prostitusi online.

Belasan orang yang terjaring dalam Razia Satpol PP Kota Depok pada Senin (26122022)tersebut berasal dari sejumlah wilayah.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menyebutkan, penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Adapun lokasi penertiban meliputi Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, dan Tapos.

Lebih lanjut Lienda mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari tim intelijen.

Tim tersebut menjebak para pelaku melalui transaksi online atau aplikasi.

Baca juga: Langgar IMB, Ruko di Pancoran Dibongkar Paksa Satpol PP, Pemilik Dikenakan Denda Puluhan Juta Rupiah

“Lalu kami lakukan giat penertiban dan ditemukan sepuluh orang wanita dan lima orang pria,” tuturnya seperti dilansir dari berita.depok.go.id, Selasa (27/12/22).

Lienda menambahkan, 15 orang yang diamankan kemudian didata di Kantor Satpol PP Kota Depok untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

“Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Baca juga: Pasca digerebek Satpol PP, Rumah Kos Diduga Tempat Prostitusi di Depok Tampak Sepi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved