Selasa, 5 Mei 2026

Metropolitan

Viral Harta Kekayaan Capai Rp 23, 8 Miliar, Ini Pembelaan Kasatpol PP DKI

Viral Harta Kekayaan Capai Rp 23, 8 Miliar, Ini Pembelaan Kasatpol PP DKI

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Hamilton Spa Massage, Grand Wijaya Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022). 

 

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, angka tersebut menimbulkan banyak pertanyaan. Apalagi harta kekayaannya melampaui mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali sebesar Rp 4,6 miliar.

 

Padahal, kata dia, tambahan penghasilan pegawai (TPP) Marullah lebih besar dibanding Arifin. Jika mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 19 tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), posisi Sekda mendapatkan TPP sebesar Rp 120.710.000.

 

Kemudian Asisten Sekda Rp 63,9 juta, Kepala Dinas kisaran Rp 55 - Rp 60 juta. Sedangkan untuk gaji pokok para kepala dinas atau pejabat eselon II per bulan sebesar Rp 3 - Rp 5,9 juta.

 

“Mengukur dari aturan ini, Arifin baru tahun 2019 diangkat oleh Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya,” ujar Tigor berdasarkan keterangannya pada Selasa (20/12/2022).

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved