Metropolitan
Viral Harta Kekayaan Capai Rp 23, 8 Miliar, Ini Pembelaan Kasatpol PP DKI
Viral Harta Kekayaan Capai Rp 23, 8 Miliar, Ini Pembelaan Kasatpol PP DKI
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, menjelaskan duduk persoalan nilai harta kekayannya ditulis mencapai Rp 23,8 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPK.
Arifin menyebut, semua data LHKPN yang diinput merupakan hasil perolehan sejak 15-20 tahun lalu menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan dibeli dengan harga yang masih terjangkau.
“Di antaranya pada saat masih menjabat sebagai Lurah pada tahun 1999, Camat tahun 2004 hingga sebagai Wakil Wali Kota tahun 2015. Artinya, apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI,” kata Arifin pada Rabu (21/12/2022).
Menurutnya jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah miliknya menjadi berbeda, karena harga tanah meningkat setiap tahunnya.
Di sisi lain, ujar dia, ada kesalahan dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang.
Arifin mengatakan, rekam jejaknya di pemerintahan daerah juga cukup banyak. Mulai dari Sekretaris Kelurahan Duri Utara (1998), Lurah Duri Utara (1999), Wakil Camat Grogol Petamburan (2001), Kepala Bagian Humas dan Protokol (2002), Camat Taman Sari (2004).
Kemudian Kabag Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Setda DKI (2008), Kabag Bina Pemerintahan Biro Tapem Seda DKI (2009), Sekretaris Kota Jakarta Timur (2013).
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (2015), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta (2017), Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan (2018) dan Kepala Satpol PP DKI Jakarta (2019-sekarang).
Baca juga: RSUD Pasar Minggu Bakal Jadi Rujukan Penyakit Kanker di DKI Jakarta
Baca juga: Demi Keamanan, Panitia Natal Gereja Katedral Bogor Imbau Umat Bawa Tas Kecil Selama Perayaan Natal
“Semua yang saya input dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya. Profil jabatan saya yang sudah banyak beredar, di antara sebagai salah satu Lurah Terbaik tahun 2001 dan Camat Terbaik tahun 2006 dan rincian jabatan lainnya hingga Satpol PP DKI,” jelas Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diminta menunjuk Inspektorat DKI Jakarta untuk mendalami aparatur sipil negara (ASN) yang tajir.
Salah satunya adalah Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang memiliki harta kekayaan hingga Rp 23,8 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kasatpol-PP-DKI-Jakarta-Arifin-di-Hamilton-Spa-Massage.jpg)