Metropolitan

Politisi PDIP Minta Aset Kampung Bayam Diserahkan ke DPRKP Dibanding Jakpro, Ini Alasannya

Politisi PDIP Minta Aset Kampung Bayam Diserahkan ke DPRKP Dibanding Jakpro, Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Puluhan warga Kampung Bayam, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (1/12/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta kepada eksekutif agar aset Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara diserahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI, bukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Hal ini mngingat pada fokus utama perseroan daerah yang cenderung memikirkan keuntungan, dibanding pelayanan.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, seharusnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta menyerahkan lahan KSB kepada DPRKP.

Dengan begitu, harga sewa KSB akan cenderung lebih murah dibanding dikelola perseroan.

“Kalau itu diserahkan kepada Jakpro kemudian dikelola, mereka bicara untung-rugi, sehingga harga sewanya pasti akan lebih mahal, itu sudah pasti. Tetapi kalau itu diserahkan kepada Dinas Perumahan maka yang terjadi pelayanankan, karena pelayanan bisa saja diberi subsidi oleh pemprov,” kata Gembong pada Selasa (20/12/2022).

 

Gembong merasa bingung dengan langkah Dispora yang justru memberikan lahan mereka kepada Jakpro bukan DPRKP.

Dia menduga, hal itu dilakukan Dispora karena infrastruktur KSB dibangun oleh Jakpro.

 

“Fisiknya kan yang bangun Jakpro ya dihitung saja, sehingga Pemprov bisa turun langsung mengelola perumahan itu lewat Dinas Perumahan. Jadi, uang sewa yang diberikan Pemprov DKI kepada rakyatnya kan lebih murah,” ujar Gembong.

Baca juga: Politisi NasDem Bantah Tudingan LBH yang Diduga Intervensi Rekrutmen PJLP Kabupaten Kepulauan Seribu

Baca juga: DPRD DKI Soroti Minimnya Penanganan Banjir di Tingkat Kota: Aspirasi Masyarakat Sulit Direalisasi

Menurut dia, pemerintah harus memberikan formula harga sewa KSB yang terjangkau. Dia ragu tarif sebesar Rp 600.000 per bulan di KSB bisa diterima oleh calon penghuni KSB.

 

“Saya kasihan kepada warga KSB jadi pengelolaannya jangan diserahkan kepada Jakpro, karena perusahaan daerah kan bicaranya untung-rugi, sedangkan kalau pemerintah daerah tidak boleh bicara untung rugi tapi pelayanan kepada rakyatnya,” jelasnya.

 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved