Sebuah Bengkel Dibakar Dua Pemuda Gara-Gara Tak Diberikan Kembalian Usai Beli Bensin Eceran

Dua pelaku membakar bengkel dengan menggunakan ban dalam bekas dan bensi

Warta Kota/Muhammad Azzam
Tersangka berinisial RA (23) dan DI (28) yang membangkar bengkel di Kampung Krajan, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Dua pemuda nekat membakar bengkel di Kampung Krajan, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Akibatnya, bengkel sekaligus tempat tinggal hangus terbakar. Penyebabnya dikarenakan perkara kembalian usai membeli bensin eceran di bengkel tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres KarawangAKP Arief Bustomy mengungkapkan, tindakan pembakaran bengkel oleh dua pemuda itu dilakukan pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Pembakaran bengkel itu dilakukan kedua tersangka berinisial RA (23) dan DI (28).

Baca juga: Promo Akhir Pekan Depok, DCrepes Kick Off With Crepes Paket Hemat Coca Cola Diskon Rp 5.000

"Keduanya ditangkap pada Selasa (6/12/2022 ) pukul 18.00 wib di rumah masing-masing," kata Arief, pada Jumat (9/12/2022).

Adapun pemicu dan kronologi kejadian, Arief menerangkan keduanya awalnya membeli bensin eceran pada Sabtu (3/12/2022) pukul 20.00 WIB.

Dimana pelaku RA membeli bensin di bengkel sekaligus tempat tinggal korban. Kemudian setelah membeli bensin pelaku memberikan uang sebanyak Rp 15 ribu.

Baca juga: Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Sudah Ditetapkan, Segini Besaran UMK di Depok dan Bogor

Setelah pelaku pergi ke tempat nongkrong menceritakan ke teman-temannya bahwa pemilik ruko tersebut tidak memberikan uang kembali.

"Pengakuan pelaku telah memberikan uang Rp 50 ribu. Pelaku RA dan DI kembali ke ruko tersebut untuk menagih uang kembalinya akan tetapi korban merasa uang yang diberikan adalah uang pas yaitu sebanyak Rp 15 ribu bukan uang Rp 50 ribu hingga akhirnya pelaku bakar bengkel korban," kata Arief.

Dikatakan Arief, pelaku membakar bengkel dengan menggunakan ban dalam bekas dan bensin.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan 12 Kontrakan dan 2 Rumah di Pulogadung, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 500 Juta

Kemudian api membesar dan membakar semua bangunan bengkel tersebut, lalu api dapat dipadamkan dengan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh warga sekitar 2 jam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 500.000.000.

"Saat diintrogasi pelaku mengaku kesel kepada korban sehingga nekat melakukan pembakaran terhadap bengkel korban karena ditegur telah mencuri bensin. Makanya berpura-pura soal uang kembalian itu," ungkapnya.

Baca juga: Nur Azizah Tamhid Takziah Putra ke-4 Ketua Fraksi PKS DPR RI, Insyaa Allah Ananda Husnul Khatimah

Arief menambahkan, pelaku diamankan dari keterangan korban dan barang bukti berupa baju, DVR CCTV, ban bekas dan tabung gas. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved