Bom Bandung

Bom Bandung, Kapolri: di TKP Ada Belasan Kertas yang Bertuliskan Penolakan Rancangan KUHP

Bom Bandung, Kapolri: di TKP Ada Belasan Kertas yang Bertuliskan Penolakan Rancangan KUHP

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sepeda Motor milik pelaku bom Bandung di Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANDUNG - Tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, ditemukan belasan kertas terkait penolakan RKUHP yang baru disahkan oleh DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

 

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Bandung pada Rabu (7/12/2022) hari ini.

 

"Di TKP ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan, di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," kata Sigit.

 

Terkait penemuan di TKP itu, Sigit mengatakan akan didalami lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Sigit mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, masih berstatus merah saat bebas.

 

Pelaku yang diketahui bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

 

Agus ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada 2017 lalu.

 

"Bersangkutan sebelumnya ditahan, diproses LP Nusakambangan. Dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah," kata Sigit, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Duet dengan Mondo Gaskoro Jadi Pembuktian Agatha Pricilla Konsisten Berkarya di Dunia Musik

Baca juga: Gempa Bumi dengan Kekuatan 5,8 Magnitudo Terjadi di Sukabumi Kamis 8 Desember 2022 Pagi Ini

"Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda. Masih susah untuk diajak bicara. Cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved