Kriminalitas
Bejat, Kakek Cabuli Balita di Klapanunggal Bogor, Imingi Uang Jajan Rp 2.000
Bejat, Kakek Cabuli Balita di Klapanunggal Bogor, Imingi Uang Jajan Rp 2.000. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Aksi pencabulan Kakek berinisial M (73) terhadap anak berusia 4 tahun di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap Polres Bogor pekan lalu.
Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan pelaku mengimingi korban uang sebesar Rp 2.000.
"Sebelum melakukan pencabulan, pelaku mengajak korban jalan-jalan," kata Irrine, Rabu (7/12/2022).
Dia menjelaskan bahwa pelaku mengaku hanya iseng saat berkeliling.
"Saat bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming Rp 2.000. Di situlah hasratnya muncul sehingga dilakukan aksi cabul," papar Irrine.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin menambahkan saat ini polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli oleh pelaku.
"Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali. Korban sementara baru satu dan masih kita dalami," ungkapnya.
Sebagai informasi, kakek berinisial M (73) diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 4 tahun di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu 30 November 2022.
Baca juga: Update Kasus Perdagangan Orang di Parung Panjang, Polres Bogor Tangkap Seorang Perekrut TKI Ilegal
Baca juga: Kisah Karateka Gagal Jadi Bintara, Hati Hancur Lebur-Uang Rp 250 Juta Raib Ditilep Oknum Polisi
Pelaku melakukannya di depan sebuah rumah yang dikiranya dalam kondisi kosong.
Padahal, di dalam rumah tersebut penghuni rumah masih ada san merekam aksi bejat sang kakek.
Pemilik rumah lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Klapanunggal.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma.Korban sendiri adalah anak yatim piatu yang tinggal bersama neneknya.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News