Kabar Seleb
Resmi Diputus Cerai PN Agama Jakarta Selatan, Roro Fitria Tak Mau Andre Irawan Mencicil Nafkah
Roro Fitria meminta agar mantan suaminya itu tidak mencicil nafkah yang besarannya sudah ditetapkan oleh majelis hakim.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Selebritis Roro Fitria minta Andre Irawan tak mencicil nafkah, usai majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai dari Roro Fitria.
Dalam isi putusan, Andre Irawan wajib memberikan nafkah kepada Roro Fitria dan anak.
Kata Roro Fitria, dia meminta agar mantan suaminya itu tidak mencicil nafkah yang besarannya sudah ditetapkan oleh majelis hakim.
"Saya nggak mau dicicil karena nggak sebanding dengan seluruh pengorbanan dan cinta kasih Nyai," kata Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Bukan tanpa alasan, kata Roro selama ini dia telah menanggung semua biaya pernikahan, persalinan, dan juga harus menerima KDRT.
Menurutnya, semua hal tersebut tak bisa dibandingkan dengan uang yang akan diterimanya.
"Dari seluruh rangkaian pernikahan, resepsi, akad, itu semua yang nyai. Itu tidak sebanding bagi kami, itu tidak seberapa baik materi juga uang persalinan semuanya," kata Roro Fitria.
"Nyai disakiti, KDRT verbal dan nonverbal selama 9 bulan itu tidak bisa disandingkan dengan uang," tuturnya lagi.
Roro Fitria secara tegas meminta agar Andre Irawan melaksanakan keputusan majelis hakim dengan baik.
"Jadi kalau sampai yang bersangkutan mau menyicil, Nyai ketawa. Jadi tolong, kita laksanakan keputusan hakim dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Sebagai informasi, Dalam sidang, Hakim menetapkan Nafkah Iddah Rp 15 Juta dan mut'ah Rp 25 juta.
Baca juga: Roro Fitria Minta Doa Terbaik Jelang Putusan Sidang Cerai Dengan Andre Irawan: Bismillah
Adapun, putusan lainnya adalah memberikan hak asuh anak kepada Roro Fitria. Apalagi, sang putra, Muhammad Sulthan Al-Fatir masih balita.
"Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulat Alfatir yang lahir pada 9 Juli 2022," kata Ahmad Yani.
Adapun hakim ketua meminta Roro Fitria membuka akses pertemuan antara Andre Irawan kepada si buah hati.