Berita DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor Tampung Masukan Masyarakat Untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan Sunda, Ini Poinnya
Pemerintah Kota Bogor Bidang Kebudayaan telah mengidentifikasi permasalahan terkait Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan ( BAPPEDA) Kota Bogor, Cecep Zakaria memaparkan mengenai Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda.
Terkait hal tersebut, Cecep mengatakan urusan Pemerintah Kota ( Pemkot) Bogor di bidang kebudayaan sudah mengidentifikasi permasalah yang terjadi.
Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor di lantai 4 gedung DPRD, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat tepatnya di ruang paripurna, Senin (5/12/2022).
"Ada beberapa permasalahan yang sudah coba diidentifikasi dalam dokumen perencanaan. Pertama, semakin kuatnya budaya asing terhadap budaya lokal yang berpotensi melunturkan warisan budaya nenek moyang terutama pada generasi muda," ucap Cecep.
Simak video terkait berikut ini:
Kedua, bagaimana mengembangkan dan melestarikan budaya yang dirasa belum dilakukan secara terpadu.
"Saya kira dengan perda ini akan bisa memberikan bagaimana pengembangan budaya bisa lebih terpadu lagi," jelas Cecep.
"Ketiga, belum optimalnya peran pemerintah, tokoh budaya, organisasi pelestarian budaya, pelaku seni budaya dan tokoh masyarakat lainnya untuk mendorong pengembangan pelestarian budaya, khususnya budaya lokal," sambungnya.
Baca juga: Desa Puspasari Wakili Kabupaten Bogor dalam Lomba Lingkungan Bersih Sehat 2022
Dan terakhir, belum optimalnya perlindungan dan dukungan apresiasi terhadap budaya lokal.
"Semoga di perda ini nanti juga diatur sehingga akan memberikan warna," tutup Cecep.
Senada dengan itu, salah seorang budayawan, Jimi menuturkan bahwa saat ini kebudayaan lokal sedang berperang melawan teknologi.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Gelar RDP Soal Raperda Pemajuan Kebudayaan Sunda, Ini Kata Bappeda Kota Bogor
"Memang harus dijalankan terkait dengan Perda Pemajuan Kebudayaan Sunda kalo tidak saya khawatir kita akan kehilangan identitas, karena budaya inilah yang menguatkan identitas sebuah kota," ungkapnya tegas.
"Kita ini perang dengan teknologi sehingga cara nya agar anak muda mencintai kebudayaan nya sendiri adalah tidak bisa langsung kita kasih semuanya begitu saja, tapi harus kita rangkul dengan cara budaya kreatif mereka, pelan-pelan kita sisipkan budaya lokal," sambungnya.
Dengan cara tersebut Jimi berharap kebudayaan dan seni lokal, akan bertahan meski di tengah gempuran teknologi.
Baca juga: Raperda Pinjol Disahkan, Atang Trisnanto Berharap Bisa Atasi Keluhan Masyarakat Soal Dampak Pinjol
Dirinya juga berharap bahwa nantinya Perda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda juga harus ada aplikasi yang nyata dari masyarakat Kota Bogor khususnya.
"Implementasi nya juga harus jelas seperti apa karena selama ini pelajaran tentang tradisi atau kesenian Sunda hanya sebagai pelengkap saja, implementasi nya kurang harus ada penekanan sedini mungkin agar marwah kesenian dan budaya Sunda tidak lenyap digerus zaman," tutupnya.
Sementara itu, Pimpinan Pansus Raperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda, Zaenal Abidin mengatakan RDP ini digelar untuk menampung masukan masyarakat terkait materi yang nantinya akan dimasukkan ke dalam draft Raperda.
Baca juga: Ikut RDP Raperda Kebudayaan Sunda Bersama DPRD Kota Bogor, Ini Harapan Budayawan Bogor Ki Bodas
"Kita harus mempertahankan dan lestarikan budaya lokal, dalam hal ini budaya Sunda," ucapnya.
Perlu diketahui setelah RDP ini, tim pansus akan melakukan rapat dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pemukiman, dan beberapa dinas lainnya.
Politisi Partai Gerindra ini menargetkan pembahasan Raperda ini akan selesai dalam jangka waktu dua bulan ke depan.
Baca juga: Lama Dipenjara dan Ditinggal Ayahnya, Angelina Sondakh Akui Tidak Baik-Baik Saja
"Masih ada dua sampai tiga kali pertemuan sebelum draft diajukan ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk dibawa ke rapat paripurna," ungkap Zaenal.
Dia berharap Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda ini bisa memperkuat identitas budaya Sunda di Kota Bogor.
"Harapan kami raperda ini bisa menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal sehingga identitas budaya Sunda di Kota Bogor tidak hilang," tandas Zaenal.