Kabupaten Bogor
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal Raperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal Raperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda.
Â
Untuk menyerap aspirasi masyarakat, tim panitia khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (5/12/2022).
Â
Pimpinan Pansus Raperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda Zaenal Abidin mengatakan RDP ini digelar untuk menampung masukan masyarakat terkait materi yang nantinya akan dimasukkan ke dalam draft Raperda.
Â
"Kita menampung aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke dalam teks Raperda nanti," kata Zaenal, Senin (5/12/2022).
Dia menjelaskan pembahasan raperda ini sudah dilakukan oleh tim Walikota Bogor. Masukan dari masyarakat akan menyempurnakan rumusan dari Pemkot.
Â
"Kalau ini jalan maka akan matcing (sesuai) dengan pak Walikota sehingga ada aturan untuk menghidupkan budaya Sunda," kata Zaenal di Kompleks DPRD Kota Bogor, Senin (5/12/2022).
Â
Menurut dia, Raperda ini sangat penting karena gencarnya budaya asing masuk ke Indonesia, termasuk Kota Bogor.
Â
"Kita harus mempertahankan dan lestarikan budaya lokal, dalam hal ini budaya Sunda," ucapnya.
Video Berdansanya Viral, Dua Pelajar SMP Negeri 1 Ciawi Ngaku Bahagia Ketemu Agnez Mo |
![]() |
---|
Urai Kemacetan hingga Cegah Kecelakaan, Pemprov Jabar Bakal Bangun Jalan Tambang Sepanjang 12 Km |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Bogor Berharap Tidak Ada Lagi Proyek Luncuran di 2023 |
![]() |
---|
2.597 Calon PPS Lulus CAT, Besok KPU Kabupaten Bogor Gelar Tes Wawancara |
![]() |
---|
Rudi Setiawan Duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ini Harapan Rudy Susmanto |
![]() |
---|