Kabupaten Bogor
DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati APBD 2023 Sebesar Rp 9,1 Triliun, Ini Rinciannya
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan APBD 2023 telah dibahas bersama oleh Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Kesepakatan itu tercapai dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (30/11/2022) malam.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan APBD 2023 telah dibahas bersama oleh Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor.
“Sesuai dengan agenda sidang, kami telah melakukan penetapan persetujuan bersama APBD tahun 2023 pada rapat paripurna tadi malam," kata Rudy, Kamis (1/12/2022)
Dia menambahkan RAPBD 2023 ini telah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2023.
"Kita susun RAPBD sesuai aturan Permendagri 84/2022," ucapnya.
Rudy berharap seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) membuat program yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami minta beberapa program-program yang bisa memberikan bantuan langsung kepada masyarakat menghidupkan geliat ekonomi buat masyarakat," ucapnya.
Untuk program bantuan keuangan infrastruktur desa atau biasa disebut dengan Satu Miliar Satu Desa ( Samisade), Rudy mengaku alokasi anggarannya sesuai pengajuan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Anggaran yang diusulkan kepada kami tidak ada sepeserpun yang dipotong, karena kami berharap percepatan pembangunan bisa menggunakan program dari bantuan keuangan infrastruktur desa," tuturnya.
Terpisah, Plt. Bupati Bohor Iwan Setiawan mengaku sangat berterima kasih kepada DPRD atas sinergi dalam penyusunan rancangan APBD ini.
Baca juga: Program Samisade 2022 Berjalan di 415 Desa, Kabupaten Bogor Kucurkan Rp 395,7 Miliar
"Gambaran umum besaran RAPBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 9,1 triliun," kata Iwan.
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 8, 497 triliun. Sementara belanja daerah sebesar Rp 9,140 triliun.