Narkoba
Bikin Resah Warga, Satnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap Bandar Sabu di Jalan Cimanggu Kecil
Bikin Resah Warga, Satnarkoba Polresta Bogor Kota Tangkap Bandar Sabu di Jalan Cimanggu Kecil
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Asik nongkrong, seorang pemuda berinisial A diciduk anggota Satnarkoba Polresta Bogor Kota di Jalan Cimanggu Kecil, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Minggu (27/11/2022).
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengungkapkan penangkapan A bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di lokasi penangkapan.
"Atas dasar informasi tersebut kemudian tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui tempat nongkrong A," ungkap Agus, Selasa (28/11/2022).
"Benar saja yang bersangkutan pada saat itu sedang nongkrong di depan Ruko," sambungnya.
Dengan dilakukannya interograsi awal, diketahui A mengakui kalau dirinya masih memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik klip sedang dan 2 bungkus plastik klip kecil di rumahnya.
"A pun kami bawa ke rumahnya untuk menunjukan narkotika jenis sabu miliknya tersebut, sesampainya di rumahnya kemudian ia menunjukkan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu miliknya," jelas Agus.
Kepada polisi A mengatakan bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari rekannya E, yang saat ini sedang diburu oleh polisi.
Baca juga: Kondisi Terkini di Lokasi Longsor Jalan Raya Cipanas, Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Normalisasi
Baca juga: Persija Jakarta Berharap Bisa Gunakan Stadion GBK di Putaran Kedua Liga 1 Musim 2022/2023
"A mengakui kalau narkotika jenis sabu adalah miliknya yang dapat dari Sdr E (dpo) dengan maksud untuk dijual kembali," ungkap Agus
Bersama dengan barang buktinya kini A di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bigor kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 23 gram.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News