Berita Nasional

Komisi I DPR RI Dukung RKUHP Segera Tuntas, Krisantus Kurniawan: Ini Hukum Modern

Komisi I DPR RI Dukung RKUHP Segera Tuntas, Krisantus Kurniawan: Ini Hukum Modern

Editor: Dwi Rizki
zoom-inlihat foto Komisi I DPR RI Dukung RKUHP Segera Tuntas, Krisantus Kurniawan: Ini Hukum Modern
Istimewa
Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisantus Kurniawan dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator (NGOBRAS) bertajuk ‘Antihoaks RKUHP’.

Untuk meminimalisir terperdaya oleh hoaks dibutuhkan kemampuan literasi yang baik dalam mengkonsumsi informasi.

 

Menurut Dr. Kurnia Setiawan membagikan sejumlah langkah mudah menangkap Hoaks, antara lain cermati alamat situs, jangan cuma membaca judul, memeriksa fakta, lakukan cek foto atau video dan ikut grup diskusi anti hoax.

 

Mantan aktivis 1998 ini menjelaskan beberapa ciri penyebaran hoaks, antara lain menciptakan kecemasan, kebencian, permusuhan atau pemujaan, sumber tidak jelas, tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi atau tanggung jawab, pesannya sepihak baik menyerang atau bahkan membela saja, mencatut nama tokoh berpengaruh.

 

“Jika media berita, medianya pakai nama mirip media terkenal. Kemudian memanfaatkan fanatisme, atas nama ideologi atau agama, judul tidak cocok dengan isi, tampilan bersifat provokatif dan yang paling jelas adalah minta supaya dishare atau diviralkan,” jelasnya.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved