Kabar Artis
Posan Tobing Geram, Cella, Tantri & Chua Daftarkan Nama Band Kotak ke Dirjen Kekayaan Intelektual
Posan Tobing Geram, Cella, Tantri & Chua Daftarkan Nama Band Kotak ke Dirjen Kekayaan Intelektual
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Setelah kasus pembagian royalti yang belum menemui titik terang, musisi Posan Tobing kembali dibuat geran oleh grup band Kotak.
Posan Tobing mendapati sebuah data dimana nama dan logo band Kotak didaftarkan ke Direktorat Jendral (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan HAM atau disebut Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Jadi tuh gua dapat informasi dari pengacara gua, nama dan logo band Kotak ada dan terdaftar di DJKI. Ini maksudnya apaan," kata Posan Tobing ketika ditemui di kediamannya di kawasan Cibubur Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022) siang.
Posan pun sangat kesal mengetahui informasi tersebut lantaran tertera nama Cella, Tantri, dan Chua yang didaftarkan jadi pemiliknya.
"Yang gua engga sangka, ini kenapa nama mereka bertiga. Tertera pemilik nama band dan logo itu adalah Tantri Syalindri Ichlasari alias Tantri, Swasti Sabdastantri alias Chua, dan Marion Marcella alias Cella," ucapnya.
Kekesalan drummer grup band The Winner itu karena ia yang juga founder atau pendiri grup band Kotak tak dilibatkan dalam pemilik.
"Karena yang mendirikan Kotak itu gua berempat, ada gua Posan, Cella, Pare, dan Icez. Ini kenapa tiga nama dan kami bertiga tidak ada. Terus, pengajuannya kapan? Kok tiba-tiba sudah kedaftar aja," jelasnya.
Posan menyebut harusnya ia, Icez, dan Pare dilibatkan dalam pendaftaran nama band dan logo ke DJKI, karena mereka bertiga lah pendirinya.
Baca juga: Wendy Walters dan Reza Arap Akhirnya Sepakat Bercerai Usai Mediasi yang Gagal
Baca juga: Dorong UMKM Go Global, bank bjb Meriahkan The 11th East Asia Local and Regional Government Congress
"Kan harusnya ada koordinasi ke kami dan permintaan penandatanganan. Ini engga ada sama sekali, kalau ada juga gua engga mau nandatanganin," ungkapnya.