Metropolitan
Pemprov DKI Harus Jalan Komunikasi yang Baik dengan Kaum Buruh dan Pengusaha Buntut Gugatan UMP 2022
Pemprov DKI Harus Jalan Komunikasi yang Baik dengan Kaum Buruh dan Pengusaha Buntut Gugatan UMP 2022
Editor:
Dwi Rizki
Warta Kota
Buruh dengan Kepolisian baku hantam di depan gedung DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (15/06/2022)
"Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada Gubernur (Heru) apakah hari Kamis atau Jumat,” kata Toha dikutip dari kompas.com
Toha berharap keinginan buruh terkait kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 13 persen itu bisa direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Adapun UMP DKI 2022 saat ini adalah Rp 4.641.854 dan artinya jika tuntutan buruh untuk naik 13 persen dipenuhi, maka angkanya menjadi Rp 5,4 juta.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Berita Terkait