Anne Ratna Mustika Tutup Ruang Perdamaian, Nilai Tidak Ada Itikad Baik dari Dedi Mulyadi

Anne mengeskan telah menutup ruang perdamaian. Apalagi melihat tidak ada itikad baik dari Dedi Mulyadi yang hari ini kembali tidak hadir.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menghadiri sidang gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PURWAKARTA --- Sidang keempat gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suami Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Selasa (8/11/2022).

Pantauan TribunBekasi.com, Anne Ratna Mustika datang sekira pukul 14.10 WIB mengenakan baju safari warna crem dengan jilbab merah mudah bermotif.

Sedangkan, Dedi Mulyadi tidak hadir dengan diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Anne datang langsung masuk ke ruang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, disusul masuk kuasa hukum Dedi Mulyadi.

Dalam ruang mediasi yang dipimpin hakim mediasi berjalan sekira 20 menit. Hingga akhirnya keluar ruangan.

Dihadapan awak media, Anne menyebut sidang keempat ini berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar dan Insya Allah agenda lanjut pada 16 November 2022," kata Anne.

Anne menjelaskan, agenda sidang selanjutnya ialah dia dan Dedi Mulyadi akan dipertemukan di depan majelis hakim dan hakim mediator. Apakah mediasi ada kesepakatan atau tidak.

Baca juga: Kisah Cinta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, dari Sebel, Jatuh Cinta Hingga Gugat Cerai

Akan tetapi, Anne mengeskan telah menutup ruang perdamaian. Apalagi melihat tidak ada itikad baik dari Dedi Mulyadi yang hari ini kembali tidak hadir.

"Agenda berikutnya adalah kita kan dipertemukan di depan majelis hakim kembali dengan hakim mediator untuk memutuskan apakah mediasi ini ada kesepakatan atau tidak,"

"Walaupun tadi saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," ungkap dia.

Sehingga, lanjut Anne, sidang berikutnya bisa berlanjut pada materi gugatan hingga nanti akhirnya keputusan majelis hakim.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ambu Anne, Bakal Rujuk?

Ditegaskan kembali tidak ada ruang perdamaian terhadap Dedi Mulyadi. Anne sudah yakin atas gugatan cerainya tersebut.

"Kan saya sudah memberi ruang itu sudah jauh-jauh hari, sebelum saya mendaftarkan gugatan cerai ini ke PA Purwakarta, saya sudah berbulan-bulan dan komunikasikan dengan pihak sana dengan teman-temannya dan pihak saya. Tapi setelah berbulan-bulan tidak ada itikad baik," katanya.

Sementara Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, kliennya tidak hadir karena harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah.

Surat permohonan tidak bisa hadir dalam agenda mediasi juga sudah disampaikan ke majelis hakim.

"Sekarang beliau harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah dengan beberapa kementerian, surat resmi sudah disampaikan," jelas dia.

Baca juga: Gugat Cerai, Bupati Purwakarta Sesalkan Pihak yang Mengartikan Nafkah Batin Sebatas Urusan Kasur

Terkait Anne yang menutup ruang perdamaian, Ojat menegaskan Dedi Mulyadi akan terus berusaha melakukan upaya perdaiaman.

Termasuk nanti pada sidang berikutnya pada 16 November 2022.

"Lumpur lapindo siapa yang mau kan tapi tetap saja terjadi. Ya harus (mempertahankan) karena kepala rumah tangga harus mempertahankan ya, maka sebagai seorang suami mempertahankan apapun hasilnya. Yang penting usahanya yang penting dilihat pahalanya," tandasnya.

Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sudah Bulat Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suami Dedi Mulyadi di PA Kabupaten Purwakarta dengan nomer 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan dilakukan pada 5 Oktober 2022, yang hanya dihadiri Anne.

Selanjut pada sidang kedua dengan agenda mediasi, pada 19 Oktober 2022, Dedi Mulyadi juga tidak hadir. Kedua persidangan itu Dedi Mulyadi hanya diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kembali Tidak Hadir di Sidang Kedua Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Dedi Mulyadi baru hadir pada sidang ketiga tanggal 27 Oktober 2022. Dan pada hari ini Selasa, 8 November 2022 Dedi Mulyadi kembali tidak hadir.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada 16 November 2022 dengan pembacaan hasil mediasi dan materi gugatan. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved