Kasus KDRT
Kasus KDRT di Depok, Korban Berharap Polisi Segera Menangkap Suaminya yang Diduga Sebagai Pelaku
Korban dan terduga pelaku telah pisah ranjang dan rumah pada 2022 namun putra sulungnya tinggal bersama terduga pelaku
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN - Kasus suami yang menikam istrinya dengan senjata tajam pada Jumat (4/11/2022) di Jalan Saenan, Bedahan, Kecamatan Sawangan, menggegerkan warga Kota Depok.
Pria yang diduga berinisial F atau biasa dipanggil Badik (29) ini menikam istrinya DY (27) karena masalah hak asuh anak.
Hal itu diungkapkan oleh Dedeh kepada TribunnewsDepok.com di rumahnya di Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Senin (7/11/2022).
"Setelah menabrak motor saya, dia menolong saya dengan kasar. Dia bilang dia tidak senang anaknya diambil sama saya. Saat itu saya tahu dia suami saya," kata DY.
Simak video berikut ini:
Menurut DY, dia dan suaminya sudah hampir satu tahun pisah ranjang.
"Sejak Januari 2022 kita pisah ranjang. Saya di rumah orang tua di Bedahan, sementara dia di rumah orang tuanya di Pasir Putih," ujarnya.
Selama ini anak laki-laki semata wayang mereka yang berusia 4,5 tahun tinggal bersama F di Pasir Putih.
Baca juga: Pejuang Akademi Universitas Indonesia, Prof. Ali Berawi Masuk Daftar Peneliti Terbaik Dunia
Meskipun demikian, DY dan F belum resmi cerai, baik secara agama maupun hukum.
"Saya mau ajukan gugatan cerai ke pengadilan agama, tetapi berkas-berkas seperti KTP, KK, dan Buku Nikah ditahan sama dia. Soalnya dia masih ingin balikan," papar Dedeh.
Menurut DY, masalah anak rupanya membuat suaminya kesal dan emosi.
Baca juga: Pria Penganiaya Istri di Cinere Depok Ditetapkan Jadi Tersangka, Motifnya Gegara Utang di Bank
"Selama empat bulan terakhir, saya tidak boleh menemui anak. Hari Kamis (3/11/2022) sore, saya jemput anak ke rumahnya," ungkapnya.
Baru beberapa jam bersama ibunya, pada Jumat (4/11/2022) pagi F meminta agar anak diantarkan kembali ke rumahnya.