Kriminalitas
Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Atas Tewasnya Brigadir J Digelar, 13 Saksi Dihadirkan
Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini, 13 Saksi Dihadirkan
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Sidang perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali digelar pada Kamis (3/11/2022).
Sebanyak enam terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda yang berbeda-beda.
Untuk terdakwa Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria beragendakan pemeriksaan saksi.
Ragahdo Yosodiningrat selaku kuasa hukum Hendra, Agus, dan Irfan menuturkan, 13 orang saksi akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam agenda sidang hari ini.
"Rencana untuk saksi, info dari JPU ada 13 saksi. Mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan," kata dia, saat dikonfirmasi, Kamis.
"Untuk Hendra dan Agus, jumlah saksi sama. Untuk Irfan infonya hanya 5 saksi, sebagian dari 13 itu juga," sambung dia.
Sementara itu, agenda untuk terdakwa lainnya dalam perkara tersebut seperti Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo adalah mendengar tanggapan jaksa atas nota keberatan atau eksepsi.
Baca juga: APBD DKI Jakarta 2023 Dinilai Terlalu Optimis di Tengah Isu Resesi dan Kegelapan Ekonomi Tahun Depan
Baca juga: Angelina Sondakh Ungkap Alasan Kenakan Gaun Panjang Warna Hitam di Hari Berkabung : Kesukaan Ayah
Berikut 13 nama saksi:
1. Seno (Ketua RT)
2. Ariyanto
3. Afung (pengusaha CCTV)
4. Ridwan Soplangit (mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel)
5. Rifaizal Samual
6. Ridwan Janari
7. Dimas Arki
8. Dwi Robi
9. Arsyad Daiva
10. Diryanto
11. Aris Yulianto
12. Radite Hernawa
13. Agus Saripul Hidayat