Narkoba
Hotman Paris Ungkap Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Dody Tarik Semua Barang Bukti Sabu
Hotman Paris Bantah Irjen Teddy Minahasa Perintahkan Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Sisihkan Barang Bukti Sabu 10 Kilogram
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris membantah kliennya tersebut sempat memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti sabu sebanyak 10 kilogram.
"Itu tidak ada bukti itu, yang jelas hanya 5 kilogram. Tanggal 14 Juni jelas disebutkan ada 40 kilo, 35 dimusnahkan sisa 5 kilo. Jadi 10 kilogram itu tidak benar," ujarnya, saat mendampingi Teddy di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Hotman mengatakan hal itu setelah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap kliennya tersebut.
"Tadi saya sudah baca BAP-nya ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 24 September atau 4 Juni resmi sebagaimana anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube, bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kilo, ada kurang lebih 5 kilo disisihkan untuk barang bukti berikutnya," kata dia.
"Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Buktittinggi. Resmi dia mengumumkan, jadi kalau memang dia mau niat menjual, kenapa dia umumkan bahwa 5 kilogram disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya," sambung Hotman.
Baca juga: Perempuan yang Bawa Senpi di Istana Presiden Dibawa ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca juga: Lesti Kejora Hilang dari Layar Kaca Pasca-KDRT Rizky Billar, Fitri Carlina : Fokus Sama Keluarga
Ia menjelaskan, pada 24 September 2022, saat Kapolres Bukittinggi masih dijabat oleh Dody mengakui bahwa ada perintah dari Teddy agar semua barang bukti ditarik.
"Yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik. Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual, katanya sudah ada yang terjual 1 kilogram. Bahkan, yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 kilogram sudah ada di Linda," katanya.
"Padahal tanggal 28 September jelas-jelas itu di-BAP dan itu diakui oleh Dody bahwa memang 28 September Kapolresnya itu Doddy kan. Teddy Minahasa memerintahkan agar itu barang bukti ditarik semua. Karena memang TM mau pemancingannya itu di wilayah Padang, tapi kok dibawa ke wilayah luar Padang. Itu kira-kira intinya," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disebut memerintahkan bekas Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, menyisihkan barang bukti narkoba hasil pengungkapkan kasus, untuk dijual.
Adriel Viari Purba, kuasa hukum AKBP Dody menjelaskan, dari keterangan kliennya, perintah Irjen Teddy Minahasa itu bertujuan untuk memberi bonus kepada anggota.
"Memang di chat itu TM bilang tolong dipisahkan seperempat (narkoba jenis sabu) untuk bonus buat anggota, ujar TM kalimat langsung di chat-nya ke Pak Dody," kata Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Meski begitu, Adriel belum mengetahui secara pasti terkait arti kata bonus untuk anggota itu dalam bentuk apa.
"Maksudnya juga saya kurang paham, apakah sabunya untuk anggota atau hasil penjualannya," ucapnya.
Meski begitu, AKBP Dody tetap menjalankan perintah Irjen Teddy Minahasa, meski sudah mencoba menolaknya, karena desakan yang diterima kliennya, yang sebagai anggota taat dengan perintah atasannya.
"Jelas-jelas dia pimpinan tertinggi, saya (AKBP Dody) coba menolak, berkali-kali saya bilang enggak berani jenderal, namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," bebernya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai otak dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum tersangka AKBP Dody Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi bersama lima tersangka lain dalam pusaran jaringan peredaran narkoba, Adriel Viari Purba.
Adriel mengatakan tudingan itu dia katakan berdasarkan keterangan dari para kliennya saat menjalani pemeriksaan.
"Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendamipi pada saat pemeriksaan semuanya."
"Itu semuanya menberikan keterangan bahwa Bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," tutur Adriel kepada wartawan saat mendampingi keluarga AKBP Dody Prawiranegara di rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Adriel mengatakan adanya kejanggalan dalam kasus yang melibatkan AKBP Dody Prawiranegara.
Saat itu, Adriel mengatakan kliennya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, melainkan sebagai anggota Logistik Polda Sumatera Barat, namun tetap diperintah untuk menjebak tersangka Linda.
"Kejanggalan, sangat janggal, sangat dibuat buat, ini dugaan saya ya, sekali lagi ini semua penjelasan dari semua klien saya, saya sudah kroscek klien saya semua. Saya kan selalu mendampingi," ucapnya.