Sidang Ferdy Sambo

Dengan Tangan Diborgol Ferdy Sambo Masuk ke Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ferdy Sambo mengenakan batik warna cokelat dilapis dengan rompi tahanan warna merah, sementara kedua tangannya diborogol.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo yang dibawa dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 09.00 WIB, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Sidang perkara pembunuhan berencana ini akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa serta dua hakim anggota, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Sementara itu, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pada Rabu (19/10/2022).

"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022). 

Tujuh terdakwa dalam perkara obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, yakni mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, dan mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Baca juga: Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel, Siap Disidang bersama Istri, Ajudan & Pembantu Hari Ini

Kemudian, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

PN Jakarta membagi perkara obstruction of justice ini menjadi dua persidangan.

Baca juga: Ferdy Sambo yang Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel dan dua hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan akan memimpin sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman.

Sementara itu, Afrizal Hadi akan menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang dengan terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. 

Adapun dua hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M Ramdes. (m31)

Baca juga: VIDEO : Ferdy Sambo dkk Jalan Sidang, Inilah Adegan Pembunuhan Brigadir J Versi Polisi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved