Kabar Artis

Lesti Kejora Ampuni Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Kuasa Hukum : Dede Akan Kasih Penjelasan

Lesti Kejora Ampuni Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Kuasa Hukum : Dede Akan Kasih Penjelasan

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rizky Billar dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus KDRT Lesti Kejora di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) 

Setahun menikah, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tak ada masalah yang diketahui masyarakat.

Mereka pun dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Namun, pasangan yang semula dinilai masyarakat serasa itu dikejutkan dengan aksi kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Didampingi kuasa hukumnya, pedangdut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT.

Laporannya pun diterima petugas dengan diberi nomor LP/B/2348/lX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Dua pekan penyelidikan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, tepatnya pada Rabu (12/10/2022). 

Sehari berselang, tepatnya Kamis (13/10/2022), Rizky Billar ditahan selama 20 ke depan.

Rizky Billar terbukti melanggar Pasal 44 UU No 23 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved