Kabar Artis
Lesti Kejora Ampuni Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Kuasa Hukum : Dede Akan Kasih Penjelasan
Lesti Kejora Ampuni Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Kuasa Hukum : Dede Akan Kasih Penjelasan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sehari setelah Rizky Billar, tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) resmi ditahan, Kamis (13/10/2022), Lesti Kejora mengampuni suaminya.
Lesti pun mencabut laporan polisi terhadap Lesti Kejora atas tindak pidana KDRT.
Atas hal tersebut, Lesti Kejora dikabarkan akan memberikan klarifikasi.
Hal itu dibenarkan oleh tim kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin. Ia menyebut kliennya yang akan menyampailan langsung soal pencabutan laporan.
"Nanti Dede (Lesti) sama ayahnya akan turun kasih penjelasan," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Jumat (14/10/2022).
Sandy menambahkan, ia meminta waktu sejenak karena Lesti dan keluarga masih dalam menyelesaikan prosedur administratif dengan penyidik.
"Jadi biar Dede (Lesti) aja yang jawab," ucap Sandy Arifin.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Evaluasi Kegiatan Sekolah Buntut Tragedi Siswa Hanyut di Curug Kembar
Baca juga: Pencarian Siswi SMPIT Al-Hikmah Depok Terus Dilakukan, Tim SAR Sisir Hingga Bendungan Sukamahi
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sepulangnya dari umroh ke tanah suci.
Kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah suaminya, Rizky Billar resmi jadi tahanan penyidik. Kehadiran Lesti pun untuk mengurusi pencabutan berkas untuk perdamaian dengan sang suami.
Diketahui, Lesti Kejora dinikahi Rizky Billar di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2022.
Setahun menikah, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tak ada masalah yang diketahui masyarakat.
Mereka pun dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Namun, pasangan yang semula dinilai masyarakat serasa itu dikejutkan dengan aksi kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Didampingi kuasa hukumnya, pedangdut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT.
Laporannya pun diterima petugas dengan diberi nomor LP/B/2348/lX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Dua pekan penyelidikan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, tepatnya pada Rabu (12/10/2022).
Sehari berselang, tepatnya Kamis (13/10/2022), Rizky Billar ditahan selama 20 ke depan.
Rizky Billar terbukti melanggar Pasal 44 UU No 23 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.