Narkoba
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Otak Mafia Narkoba-Tukar Barang Bukti Sabu 5 Kg dengan Tawas
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Otak Peredaran Narkoba, Tukar Barang Bukti Sabu 5 Kg dengan Tawas
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ketahuan jual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram (kg).
Sabu seberat 5 kg yang disita sebagai barang bukti diselundupkan dan diganti dengan tawas.
Dalam surat telegram Kapolri yang beredar, Irjen Teddy Minahasa dibantu empat personel kepolisian lainnya.
Dijelaskan dalam kronologi kasus narkoba Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 Kg.
Saat itu, Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat memerintahkan penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan pada 13 Mei 2022 lalu.
Hal itu diketahui dari keterangan Kapolres Bukit Tinggi Barat AKBP Doddy Prawira Negara dan bukti chat keduanya di what’s app.
“Penyisihan barang bukti tersebut sepengetahuan Kapolda Sumbar persesuaian keterangan AKBP Dody PN dan bukti chat WA dengan Kapolda,” tulis keterangan tersebut.
Kemudian penyisihan sabu 5 kg dilakukan dengan cara mengganti barang bukti dengan 5 kg Tawas.
Dijelaskan juga bahwa Irjen Teddy Minahasa juga merupakan otak dari jual beli barang bukti narkoba.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi Lakukan Gelar Perkara, Bisa Bebas?
Baca juga: Atang Trisnanto Sebut DPRD Kota Bogor Anggarkan Dana 25 Miliar untuk Status Tanggap Darurat Bencana