Kriminalitas
Ditetapkan Tersangka, Oknum Guru Cabul yang Lecehkan Siswi di Kota Bogor Resmi Ditahan
Ditetapkan Tersangka, Oknum Guru Cabul yang Lecehkan Siswi di Kota Bogor Resmi Ditahan
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Oknum guru di Kota Bogor yang diduga melakukan pencabulan kepada mantan muridnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini oknum tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Bogor Kota.
"Sudah kita tahan, sudah (tersangka) hari Jumat kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto Senin (3/10/2022).
Dhoni menuturkan bahwa motif dari tersangka, yakni muncul hasrat seksual yang kemudian ia lampiaskan kepada mantan muridnya yang telah lulus.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait korban pencabulan lainnya oleh tersangka.
"Motifnya hasrat seks si tersangkanya aja, melihat siswanya yang sudah lulus gitu aja sebenernya. Kita dapat informasi masih ada (korban lain) tapi kita masih penyidikan karena saksi-saksi lain belum ada yang menguatkan. Masih penyidikan," kata Dhoni.
Sebelumnya, kasus pelecehan dialami oleh seorang pelajar S (14) di salah satu lingkungan sekolah di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Melalui kuasa hukumnya keluarga S, Anggi Triana Ismail menjelaskan bahwa diketahui peristiwa pelecehan tersebut dilakukan Jumat 26 Agustus 2022.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Bek Persija Jakarta Ondrej Kudela: Turut Berduka Cita yang Sedalam-dalamnya
Baca juga: Kabar Baik, Sepekan Setelah Diselamatkan dari Tempat Sampah, Bayi di Cibogor Dinyatakan Sehat
Laporan tersebut tertera pada Surat Tanda Bukti Lapor dengan nomor : STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.
"Ada spare waktu untuk anak ini berani berbicara kepada orang tuanya karena anak ini sudah trauma, kena psikologisnya sehingga perlu kekuatan untuk menyampaikan keterangan ini kepada ortunya," kata Anggi di Mako Polresta Bogor Kota.